Kekurangan Guru Masih Terjadi, DPRD Kaltim Dorong Pemprov Tuntaskan Kendala Administrasi PPPK

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan

Infonusa.co, Samarinda – Di tengah kebutuhan tenaga pendidik yang masih tinggi di sejumlah sekolah, persoalan administratif dalam penempatan guru PPPK justru kembali mencuat. Situasi ini dinilai berpotensi memperlambat pemenuhan guru, terutama di sekolah-sekolah yang sudah lama kekurangan tenaga pengajar.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menilai hambatan administratif yang disampaikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim seharusnya tidak dibiarkan berlarut. Menurutnya, persoalan teknis semestinya direspons dengan solusi konkret, bukan sekadar disampaikan sebagai kendala.

“Kalau hanya soal administrasi, itu bukan tembok penghalang. Pemerintah harus hadir mencari jalan keluar, karena kebutuhan guru di lapangan itu nyata,” ujarnya.

Agusriansyah menjelaskan bahwa pengangkatan guru PPPK memang berkaitan erat dengan kemampuan fiskal daerah, mengingat pembiayaan gaji dan tunjangan menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi sesuai regulasi nasional. Namun demikian, ia menilai aspek administratif seharusnya bisa diselaraskan dengan kebutuhan pendidikan yang mendesak.

Ia mengingatkan bahwa Kalimantan Timur hingga kini masih mengalami kekurangan guru, baik pada mata pelajaran umum maupun keahlian tertentu. Kondisi tersebut, kata dia, sudah menjadi perhatian DPRD dan telah diantisipasi melalui regulasi daerah.

“Dalam Perda Penyelenggaraan Pendidikan yang baru, kami sudah memberi ruang agar pemerintah provinsi bisa mengisi kekosongan guru, termasuk menggantikan yang pensiun,” jelasnya.

Perda tersebut, lanjut Agusriansyah, juga membuka peluang pemenuhan kebutuhan guru melalui skema alternatif yang tidak semata bergantung pada APBD, seperti kerja sama pendanaan atau dukungan dari pihak ketiga selama tetap sesuai aturan.

Karena itu, ia menyayangkan jika peluang yang sudah disiapkan secara regulasi justru terhambat oleh persoalan administrasi yang tidak segera dituntaskan.

“Dasar hukumnya sudah ada. Tinggal bagaimana kemauan dan keseriusan pemerintah untuk menyelesaikan hambatan itu, supaya kebutuhan guru tidak terus berlarut,” pungkasnya. (Ina/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Semarakkan HUT ke-81 RI, DPRD Samarinda Gelar Beragam Acara Tanpa APBD
Jangan Cuma Dirazia, Anhar Minta Penanganan Gepeng Diikuti Pembinaan dan Rehabilitasi
Data Penduduk Belum Valid, DPRD Samarinda Minta Disdukcapil Cepat Terapkan KTP Digital ​
Wacana Pengalihan Pengelolaan Guru ASN ke Pemerintah Pusat, DPRD Samarinda Beri Respon Cepat
DPRD Samarinda Gerak Cepat Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Untuk Generasi Muda
Dorong Perlindungan Pekerja, Sri Puji Astuti Soroti Pentingnya Surat Edaran Wali Kota
6.000 Anak di Samarinda Belum Bersekolah, Komisi IV DPRD Ungkap Dominasi Usia PAUD
Warga Ramai-Ramai Beralih ke Pertalite Membuat SPBU Mengular, Novan Syahronie Desak Pertamina Cari Solusi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Semarakkan HUT ke-81 RI, DPRD Samarinda Gelar Beragam Acara Tanpa APBD

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Jangan Cuma Dirazia, Anhar Minta Penanganan Gepeng Diikuti Pembinaan dan Rehabilitasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:56 WIB

Data Penduduk Belum Valid, DPRD Samarinda Minta Disdukcapil Cepat Terapkan KTP Digital ​

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Wacana Pengalihan Pengelolaan Guru ASN ke Pemerintah Pusat, DPRD Samarinda Beri Respon Cepat

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:49 WIB

DPRD Samarinda Gerak Cepat Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Untuk Generasi Muda

Berita Terbaru