Kekurangan Guru Masih Terjadi, DPRD Kaltim Dorong Pemprov Tuntaskan Kendala Administrasi PPPK

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan

Infonusa.co, Samarinda – Di tengah kebutuhan tenaga pendidik yang masih tinggi di sejumlah sekolah, persoalan administratif dalam penempatan guru PPPK justru kembali mencuat. Situasi ini dinilai berpotensi memperlambat pemenuhan guru, terutama di sekolah-sekolah yang sudah lama kekurangan tenaga pengajar.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menilai hambatan administratif yang disampaikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim seharusnya tidak dibiarkan berlarut. Menurutnya, persoalan teknis semestinya direspons dengan solusi konkret, bukan sekadar disampaikan sebagai kendala.

“Kalau hanya soal administrasi, itu bukan tembok penghalang. Pemerintah harus hadir mencari jalan keluar, karena kebutuhan guru di lapangan itu nyata,” ujarnya.

Agusriansyah menjelaskan bahwa pengangkatan guru PPPK memang berkaitan erat dengan kemampuan fiskal daerah, mengingat pembiayaan gaji dan tunjangan menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi sesuai regulasi nasional. Namun demikian, ia menilai aspek administratif seharusnya bisa diselaraskan dengan kebutuhan pendidikan yang mendesak.

Ia mengingatkan bahwa Kalimantan Timur hingga kini masih mengalami kekurangan guru, baik pada mata pelajaran umum maupun keahlian tertentu. Kondisi tersebut, kata dia, sudah menjadi perhatian DPRD dan telah diantisipasi melalui regulasi daerah.

“Dalam Perda Penyelenggaraan Pendidikan yang baru, kami sudah memberi ruang agar pemerintah provinsi bisa mengisi kekosongan guru, termasuk menggantikan yang pensiun,” jelasnya.

Perda tersebut, lanjut Agusriansyah, juga membuka peluang pemenuhan kebutuhan guru melalui skema alternatif yang tidak semata bergantung pada APBD, seperti kerja sama pendanaan atau dukungan dari pihak ketiga selama tetap sesuai aturan.

Karena itu, ia menyayangkan jika peluang yang sudah disiapkan secara regulasi justru terhambat oleh persoalan administrasi yang tidak segera dituntaskan.

“Dasar hukumnya sudah ada. Tinggal bagaimana kemauan dan keseriusan pemerintah untuk menyelesaikan hambatan itu, supaya kebutuhan guru tidak terus berlarut,” pungkasnya. (Ina/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 
Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis
Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal
Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat
Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong
Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh
Safari Natal Ekti Imanuel di Kubar, Pesan Kerukunan Jadi Penekanan
Manfaat SDA Dinikmati Bersama, DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi CSR Perusahaan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:24 WIB

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:49 WIB

Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:44 WIB

Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:27 WIB

Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh

Berita Terbaru