Infonusa.co, Samarinda – Gelombang kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terus meningkat di Kota Tepian memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak. Di tengah situasi yang memprihatinkan ini, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Subandi, mendesak Pemerintah Kota Samarinda untuk segera mengambil langkah-langkah tegas guna memberikan efek jera kepada para pelaku.
Subandi menegaskan, tingginya angka kasus kekerasan tak bisa dibiarkan begitu saja. Ia mendorong agar Pemkot tidak hanya fokus pada upaya penanganan, tetapi juga memperkuat aspek pencegahan dan penegakan hukum, agar keadilan bagi korban dapat benar-benar ditegakkan dan kasus serupa tidak terus terulang.
“Kekerasan orang tua pada anak sangat memprihatinkan. Pemkot harus terlibat aktif dalam memberikan efek jera. Efek jera ini harus ada, sesuai dengan hukum yang berlaku,” paparnya.
Dirinya mengatakan bahwa walau pertumbuhan ekonomi Samarinda tinggi, peningkatan kesejahteraan belum sejalan dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, bahkan Samarinda tercatat sebagai kota dengan tingkat kekerasan tertinggi terhadap perempuan dan anak di Kaltim.
“Kita prihatin. Tingkat pertumbuhan ekonomi cukup tinggi, tapi tidak berbanding lurus dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” ungkap Subandi.
Lebih lanjut kata Subandi, untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Samarinda, perlu dilakukan penguatan pola pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi yang berkesinambungan dan masif, serta kerja sama yang kuat dengan berbagai pihak terkait.
“Untuk itu, ini tugas kita bersama tokoh agama, orang tua, para pendidik, dan tentunya Pemkot sendiri. Mereka harus turun tangan melalui perangkatnya, seperti MUI, Kemenag, maupun lembaga lainnya yang dapat mengedukasi masyarakat secara langsung,” tandas Subandi. (San/Adv/DPRDKalim)









