Kasus Tambang Ilegal Kembali Mencuat di Loa Kulu, Pansus IP DPRD Kaltim Akan Sidak ke Lokasi

- Jurnalis

Rabu, 12 April 2023 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim, Syafruddin. (Foto: infonusa.co/ARF)

Ketua Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim, Syafruddin. (Foto: infonusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur kembali kembali mencuat di daerah Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), diketahui sejumlah masyarakat hendak melakukan penutupan aktivitas tambang yang diduga ilegal. Aksi tersebut pun dihadang oleh oknum preman menggunakan senjata tajam (Sajam).

Menanggapi peristiwa itu, Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang yang diduga ilegal tersebut.

Ketua Pansus IP DPRD Kaltim, Syafruddin mengemukakan bahwa pihaknya telah merencanakan untuk segera melakukan tinjauan lapangan dalam rapat internal Pansus IP.

“Hanya saja, ini sedang berbenturan dengan jadwal DPRD yang lain. Makanya sampai hari ini, rencana pansus IP berkunjung ke lokasi pertambangan belum terakomodasi dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim,” ucap Udin (sapaan akrab Syafruddin, Red.).

Untuk diketahui, masa kerja Pansus IP DPRD Kaltim sendiri akan berakhir pada Selasa 2 Mei mendatang. Oleh sebab itu, di waktu yang tersisa ini, Pansus IP DPRD Kaltim akan semaksimal mungkin menuntaskan permasalahan tambang ilegal di Benua Etam.

“Pansus akan berakhir masa kerjanya di bulan Mei, masih ada waktu selama satu bulan. Kami akan memanfaatkan betul waktu satu bulan ini untuk membuka seterang-terangnya kasus tambang ilegal di Kaltim,” papar pria kelahiran Bima itu.

Selain itu, salah satu kasus yang paling disoroti pria yang akrab disapa Udin Bima itu adalah terkait 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang menjadi cikal bakal terbentuknya Pansus IP DPRD Provinsi Kaltim.

“Kasus ini akan kita buka seterang-terangnya, karena secara fakta kenyataan di lapangan kan 21 IUP ini terbukti palsu. Maka harus ada pihak yang bertanggung jawab, terhadap lahirnya IUP tersebut,” jelas Udin, Rabu (12/4/2023)

Sampai dengan saat ini, sambungnya, Pansus IP masih memonitor dan mengawasi kinerja dari pihak penegak hukum yang sedang bertugas memproses pelaku dibalik lahirnya 21 IUP palsu itu.

“Sejauh yang kami tahu terkait 21 IUP palsu ini, kasusnya sudah on-progres. Bahkan tinggal mengungkapkan tersangkanya saja. Mereka juga sudah mengantongi nama, informasinya begitu. Tapi, lebih berkapasitas beliau-beliau (singgung aparatur penegak hukum, Red.) lah yang memberikan informasi atau keterangan ke publik,” tutup Udin. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru