Infonusa.co, Samarinda – Rentetan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di berbagai daerah di Kalimantan Timur memunculkan keprihatinan mendalam. Di balik setiap peristiwa, tersimpan persoalan kompleks yang tidak selalu tampak di permukaan, mulai dari tekanan hidup hingga rapuhnya kondisi psikologis dalam keluarga.
Komisi IV DPRD Kaltim menilai fenomena ini tidak bisa lagi dipahami sebagai kejadian insidental. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, menyebut meningkatnya kekerasan terhadap anak sebagai tanda bahwa sistem perlindungan dan pencegahan belum menyentuh akar persoalan.
Ia mengungkapkan bahwa sejumlah kasus terbaru justru menempatkan orang tua sebagai pelaku, sebuah fakta yang menunjukkan adanya krisis serius dalam ketahanan psikososial keluarga.
“Ketika orang tua menjadi pelaku, itu berarti ada masalah mendalam yang tidak terdeteksi sejak awal,” kata Baba.
Menurutnya, tindakan kekerasan yang berujung pada luka berat hingga kematian anak harus dibaca sebagai sinyal darurat. Tekanan ekonomi, konflik rumah tangga, kelelahan emosional, serta minimnya pemahaman pengasuhan kerap saling berkelindan dan menciptakan situasi berbahaya bagi anak.
Baba menilai selama ini penanganan kasus kekerasan anak masih terlalu bertumpu pada pendekatan hukum semata. Proses pidana memang penting, namun tanpa intervensi psikologis yang memadai, potensi kejadian serupa akan terus berulang.
“Banyak orang tua tidak dibekali kemampuan mengelola emosi dan tekanan hidup. Sayangnya, layanan kesehatan mental masih sulit dijangkau, terutama bagi keluarga rentan,” jelasnya.
Komisi IV DPRD Kaltim mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sistem deteksi dini masalah psikososial, termasuk memperluas akses konseling keluarga dan pendampingan psikologis. Selain itu, edukasi pengasuhan berbasis pemahaman perkembangan anak dinilai perlu dilakukan secara masif dan berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa pola asuh keras yang diwariskan lintas generasi tidak lagi relevan dan justru berpotensi melahirkan kekerasan baru.
“Masalahnya bukan hanya pada anak sebagai korban, tetapi pada kesiapan orang tua dalam menjalankan peran pengasuhan di tengah tekanan zaman,” pungkas Baba.
(Ina/Adv/DPRDKaltim)









