Kasus Kekerasan Anak di Sekolah Meningkat, DPRD Kaltim Dorong Penguatan Sistem Perlindungan

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan

Infonusa.co, Samarinda – Rentetan kasus kekerasan dan kejahatan asusila terhadap anak di lingkungan pendidikan kembali memicu keprihatinan berbagai pihak. Fenomena yang terus berulang ini dinilai sebagai sinyal lemahnya sistem pengawasan dan perlindungan anak, khususnya di lembaga pendidikan berbasis asrama seperti pesantren.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak bisa lagi disikapi secara parsial atau hanya berhenti pada penindakan hukum setelah kejadian berlangsung. Menurutnya, yang dibutuhkan saat ini adalah pembenahan sistem keamanan anak secara menyeluruh.

“Kejadian demi kejadian menunjukkan bahwa pengawasan masih lemah. Ini bukan kasus individual semata, tapi cerminan kegagalan sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan,” ujarnya.

Agusriansyah menilai pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan moral generasi muda. Oleh karena itu, keamanan dan keselamatan santri harus ditempatkan sebagai prioritas utama, seiring dengan proses pendidikan yang dijalankan.

Ia menekankan bahwa pembangunan sumber daya manusia tidak cukup hanya berbicara soal kurikulum atau kualitas tenaga pendidik. Lingkungan belajar yang aman, menurutnya, menjadi fondasi utama bagi terwujudnya generasi unggul.

“Kalau kita ingin menyiapkan generasi emas, maka lingkungannya harus aman. Tanpa rasa aman, konsep pembangunan SDM akan rapuh sejak awal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Agusriansyah mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem internal lembaga pendidikan. Mulai dari pola rekrutmen tenaga pendidik, mekanisme pengawasan keseharian, hingga sistem pelaporan yang transparan dan mudah diakses.

Ia menilai selama ini penanganan kasus kerap bergantung pada kebijakan internal pengelola lembaga, tanpa adanya standar baku yang mengikat secara institusional.

Menurutnya, lembaga pendidikan yang berada di bawah organisasi keagamaan maupun yang dibina langsung oleh Kementerian Agama perlu memiliki protokol perlindungan anak yang jelas dan terukur, terutama dalam mengatur interaksi antara pengajar dan peserta didik.

“Tanpa standar yang kuat, celah penyalahgunaan wewenang akan selalu ada,” katanya.

Agusriansyah juga menyoroti data yang menunjukkan urgensi persoalan tersebut. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat ratusan kasus kekerasan di lembaga pendidikan sepanjang 2024, dengan sebagian terjadi di pesantren. Sementara di Kaltim, kasus kekerasan terhadap anak masih mendominasi laporan yang masuk hingga pertengahan 2025.

Ia menegaskan DPRD Kaltim bersama pemerintah daerah harus mendorong lahirnya kebijakan yang lebih kuat, mencakup regulasi, pengawasan berkelanjutan, serta pendampingan psikososial bagi korban.

“Keamanan anak adalah tanggung jawab bersama. Kita tidak boleh hanya bereaksi setelah kejadian, tetapi harus membangun sistem pencegahan yang nyata,” pungkasnya.

(Ina/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Semarakkan HUT ke-81 RI, DPRD Samarinda Gelar Beragam Acara Tanpa APBD
Jangan Cuma Dirazia, Anhar Minta Penanganan Gepeng Diikuti Pembinaan dan Rehabilitasi
Data Penduduk Belum Valid, DPRD Samarinda Minta Disdukcapil Cepat Terapkan KTP Digital ​
Wacana Pengalihan Pengelolaan Guru ASN ke Pemerintah Pusat, DPRD Samarinda Beri Respon Cepat
DPRD Samarinda Gerak Cepat Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Untuk Generasi Muda
Dorong Perlindungan Pekerja, Sri Puji Astuti Soroti Pentingnya Surat Edaran Wali Kota
6.000 Anak di Samarinda Belum Bersekolah, Komisi IV DPRD Ungkap Dominasi Usia PAUD
Warga Ramai-Ramai Beralih ke Pertalite Membuat SPBU Mengular, Novan Syahronie Desak Pertamina Cari Solusi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Semarakkan HUT ke-81 RI, DPRD Samarinda Gelar Beragam Acara Tanpa APBD

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Jangan Cuma Dirazia, Anhar Minta Penanganan Gepeng Diikuti Pembinaan dan Rehabilitasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:56 WIB

Data Penduduk Belum Valid, DPRD Samarinda Minta Disdukcapil Cepat Terapkan KTP Digital ​

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Wacana Pengalihan Pengelolaan Guru ASN ke Pemerintah Pusat, DPRD Samarinda Beri Respon Cepat

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:49 WIB

DPRD Samarinda Gerak Cepat Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Untuk Generasi Muda

Berita Terbaru