Kasus Dugaan Pelecehan Jadi Alarm, DPRD Kaltim Minta Seleksi Duta Budaya Dievaluasi Total

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan

Infonusa.co, Samarinda – Polemik yang mencuat akibat dugaan pelecehan seksual oleh mantan Duta Budaya Berau menjadi perhatian serius DPRD Kalimantan Timur. Peristiwa tersebut dinilai bukan sekadar persoalan individu, tetapi juga membuka ruang evaluasi terhadap proses seleksi figur publik yang membawa nama budaya daerah.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menilai mekanisme pemilihan Duta Budaya perlu dikaji ulang secara menyeluruh, mulai dari kriteria, tahapan penilaian, hingga sistem pendampingan setelah penobatan.

“Ke depan, proses seleksi tidak boleh hanya menilai tampilan atau kemampuan seremonial. Aspek kepribadian, rekam jejak, dan integritas harus menjadi perhatian utama,” ujarnya.

Menurut Agusriansyah, persoalan utama bukan terletak pada gelar Duta Budaya yang pernah disandang pelaku, melainkan pada tindakan yang mencederai nilai kemanusiaan dan norma sosial. Ia menegaskan bahwa pelecehan seksual dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan.

“Masalahnya bukan pada status atau gelarnya. Pelecehan seksual jelas bertentangan dengan nilai agama, moral, dan kehidupan bermasyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyinggung pentingnya pembentukan karakter sejak usia dini. Agusriansyah menilai keluarga memiliki peran besar dalam membangun nilai moral anak, mulai dari pola asuh, pengawasan pergaulan, hingga penanaman etika dalam kehidupan sehari-hari.

Selain pembenahan sistem seleksi, ia menekankan bahwa proses hukum harus berjalan tegas dan transparan agar memberikan efek jera. Menurutnya, penegakan hukum yang konsisten menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik.

“Evaluasi harus dilakukan, baik pada sistem pemilihan figur publik maupun pada penguatan pendidikan karakter. Ini penting agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya. (Ina/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru