Infonusa.co, Samarinda – Polemik yang mencuat akibat dugaan pelecehan seksual oleh mantan Duta Budaya Berau menjadi perhatian serius DPRD Kalimantan Timur. Peristiwa tersebut dinilai bukan sekadar persoalan individu, tetapi juga membuka ruang evaluasi terhadap proses seleksi figur publik yang membawa nama budaya daerah.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menilai mekanisme pemilihan Duta Budaya perlu dikaji ulang secara menyeluruh, mulai dari kriteria, tahapan penilaian, hingga sistem pendampingan setelah penobatan.
“Ke depan, proses seleksi tidak boleh hanya menilai tampilan atau kemampuan seremonial. Aspek kepribadian, rekam jejak, dan integritas harus menjadi perhatian utama,” ujarnya.
Menurut Agusriansyah, persoalan utama bukan terletak pada gelar Duta Budaya yang pernah disandang pelaku, melainkan pada tindakan yang mencederai nilai kemanusiaan dan norma sosial. Ia menegaskan bahwa pelecehan seksual dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan.
“Masalahnya bukan pada status atau gelarnya. Pelecehan seksual jelas bertentangan dengan nilai agama, moral, dan kehidupan bermasyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyinggung pentingnya pembentukan karakter sejak usia dini. Agusriansyah menilai keluarga memiliki peran besar dalam membangun nilai moral anak, mulai dari pola asuh, pengawasan pergaulan, hingga penanaman etika dalam kehidupan sehari-hari.
Selain pembenahan sistem seleksi, ia menekankan bahwa proses hukum harus berjalan tegas dan transparan agar memberikan efek jera. Menurutnya, penegakan hukum yang konsisten menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik.
“Evaluasi harus dilakukan, baik pada sistem pemilihan figur publik maupun pada penguatan pendidikan karakter. Ini penting agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya. (Ina/Adv/DPRDKaltim)









