Kasus Bullying Kerap Terjadi, Deni Sebut Perlunya Bentuk Tim TPPK di Sekolah

- Jurnalis

Jumat, 19 April 2024 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar (Ikhsan/Infonusa.co)

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar (Ikhsan/Infonusa.co)

Infonusa.co, Samarinda – Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar menuturkan pentingnya untuk membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap sekolah.

Menurut dirinya, langkah ini diambil sebagai bentuk upaya antisipasi dan penanganan cepat terhadap kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah, khususnya bullying (intimidasi).

Deni menegaskan, dalam langkah pencegahan dapat dilakukan melalui edukasi, sosialisasi, serta kampanye melalui poster dan baliho. Dirinya juga menekankan pentingnya mencegah terjadinya kasus kekerasan dan bullying di lingkungan sekolah.

“Sekolah harus memiliki tim khusus yang menangani kasus perundungan dan memberikan edukasi kepada siswa tentang bahaya bullying,” ujar Deni.

Tim TPPK memiliki tanggung jawab untuk menerima laporan kasus perundungan, melakukan investigasi, dan memberikan sanksi kepada pelaku bullying. Selain itu, mereka juga bertugas memberikan edukasi kepada siswa tentang bahaya bullying dan cara mencegahnya.

Deni harap dengan adanya sinergitas di kalangan pelajar, kasus perundungan dapat dihentikan, dan lingkungan belajar yang aman serta kondusif dapat terwujud.

“Kedepannya, langkah ini semoga mampu memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak di sekolah dan menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan aman,” pungkasnya. (Ikhsan/ADV/DPRD Samarinda)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru