Karyawan Tidak Diberikan Haknya, Andi Satya Tegas Akan Lakukan RDP dengan Manajemen RSHD Kaltim.

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra.

Infonusa.co, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mendapati kunjungan oleh Karyawan Rumah Sakit Haji Drajat (RSHD) pada Rabu (16/04/2025). Kedatangan tersebut disebabkan adanya masalah yang terjadi, yakni tidak terbayarkan nya upah atau gaji para karyawan dari pihak manajemen RSHD.

Mendengar keluhan itu Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, mengatakan karyawan telah mengalami tunggakan gaji selama tiga bulan bahkan ada beberapa karyawan telah resign tunggakan pun tidak terbayarkan oleh manajemen RSHD.

“Pertama kami menyatakan sikap bahwa kami merasa sedih sangat prihatin sekaligus kecewa terhadap apa yang dilakukan oleh manajemen Rumah sakit haji darjad,” terangnya.

Dilamin dari instagram Kaltimtoday.id, Andi Satya mengungkapkan para karyawan RSHD merupakan garda terdepan di bidang kesehatan dalam melayani para pasien. Bahkan selama ini para karyawan bekerja tanpa menerima gaji dan haknya.

“Di rapat kali ini kita dengarkan ada beberapa hal yang cukup aneh menurut saya bahwa ternyata karyawan disana tidak punya kontrak,” sebutnya.

Dirinya mempertanyakan kesepakatan yang terjadi di dalam kontrak karena para pegawai yang bekerja disana dilakukan penahanan sertifikat dan ijasahnya.

“ini kan semua nggak benar ini harus ditindak lanjutin oleh dinas tenaga kerja kita harus carikan solusinya untuk itu,” imbunya.

Andi Satya membeberkan akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen RSHD, Dinas Tenaga Kerja Kaltim guna membahas permasalahan yang dialami para karyawan

“Kita akan gali seperti apa nanti apakah terjadi pelanggaran administrasi yang serius dan bagaimana solusinya apakah harus diberikan sanksi sanksi seperti apa nanti kita akan diskusikan pada rdp tersebut,” ucapnya.

“Insyallah tanggal 29 april jam 10 pagi nanti kita undang semua pihak terkait,” pungkasnya. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan
Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar
Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas
Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani
Lahan Gambut Hulu Kukar Jadi Perhatian, BPBD Kaji Peluang Modifikasi Cuaca
Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai

Berita Terbaru