Karyawan Tidak Diberikan Haknya, Andi Satya Tegas Akan Lakukan RDP dengan Manajemen RSHD Kaltim.

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra.

Infonusa.co, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mendapati kunjungan oleh Karyawan Rumah Sakit Haji Drajat (RSHD) pada Rabu (16/04/2025). Kedatangan tersebut disebabkan adanya masalah yang terjadi, yakni tidak terbayarkan nya upah atau gaji para karyawan dari pihak manajemen RSHD.

Mendengar keluhan itu Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, mengatakan karyawan telah mengalami tunggakan gaji selama tiga bulan bahkan ada beberapa karyawan telah resign tunggakan pun tidak terbayarkan oleh manajemen RSHD.

“Pertama kami menyatakan sikap bahwa kami merasa sedih sangat prihatin sekaligus kecewa terhadap apa yang dilakukan oleh manajemen Rumah sakit haji darjad,” terangnya.

Dilamin dari instagram Kaltimtoday.id, Andi Satya mengungkapkan para karyawan RSHD merupakan garda terdepan di bidang kesehatan dalam melayani para pasien. Bahkan selama ini para karyawan bekerja tanpa menerima gaji dan haknya.

“Di rapat kali ini kita dengarkan ada beberapa hal yang cukup aneh menurut saya bahwa ternyata karyawan disana tidak punya kontrak,” sebutnya.

Dirinya mempertanyakan kesepakatan yang terjadi di dalam kontrak karena para pegawai yang bekerja disana dilakukan penahanan sertifikat dan ijasahnya.

“ini kan semua nggak benar ini harus ditindak lanjutin oleh dinas tenaga kerja kita harus carikan solusinya untuk itu,” imbunya.

Andi Satya membeberkan akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen RSHD, Dinas Tenaga Kerja Kaltim guna membahas permasalahan yang dialami para karyawan

“Kita akan gali seperti apa nanti apakah terjadi pelanggaran administrasi yang serius dan bagaimana solusinya apakah harus diberikan sanksi sanksi seperti apa nanti kita akan diskusikan pada rdp tersebut,” ucapnya.

“Insyallah tanggal 29 april jam 10 pagi nanti kita undang semua pihak terkait,” pungkasnya. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 
Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis
Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal
Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat
Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong
Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh
Safari Natal Ekti Imanuel di Kubar, Pesan Kerukunan Jadi Penekanan
Manfaat SDA Dinikmati Bersama, DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi CSR Perusahaan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:24 WIB

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:03 WIB

Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:49 WIB

Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:44 WIB

Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong

Berita Terbaru