Kamaruddin Menanggapi Wacana Pemindahan Pasar Ramadhan Ke Folder Air Hitam

- Jurnalis

Selasa, 20 Februari 2024 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infonusa.co, Samarinda – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Raykat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Kamaruddin merespon perihal wacana dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang akan memindahkan pasar Ramadhan, yang awalnya lokasi tersebut berada di Gor Segiri dan berpindah ke area folder Air Hitam.

Kamaruddin menganggap jika dengan adanya pasar Ramadhan di Gor Segiri tentunya akan mempermudah masyarakat dalam mengakses pasar ramadhan sehingga dapat melakukan proses jual beli menjelang buka puasa di bulan Ramadhan nantinya.

“Kalau kita lihat dari segi keramaiannya saya kira untuk lokasi di Stadion Segiri itu yang paling tepat, seperti pasar Ramadhan di tahun-tahun sebelumnya” ujarnya.

Dirinya mengungkapkan, terkait wacana pemindahan tersebut perlu dipertimbangkan kembali, Sebab jika dilakukan proses pemindahan itu, tentunya pengunjung akan kesulitan dalam menjangkau karena lokasi akan cukup jauh dari kota.

“Kalau lokasi pasar Ramadhan pindah, jadinya masyarakat jauh lagi ke folder air hitam, terutama di persoalan jarak tempuhnya,” ungkap Kamaruddin.

Lebih lanjut, sambung Kamaruddin jika pada persoalan pemindahan tersebut perlu mempertimbangkan kenyamanan dan keselamatan pengunjung karena adanya pengerjaan proyek revitalisasi Gor Segiri. Kamarudin sendiri mengirakan agar tidak perlu sampai dipindah, tetapi tinggal bagaimana solusi pemerintah untuk mengatur keamanan dan kenyamanan masyarakat di Gor Segiri.

“Matrial proyek yang keluar masuk itu diatur aja. Kan juga ada Dinas Perhubungan (Dishub) disitu untuk mengatur lalu lintasnya,” ucapnya dalam memberikan tanggapan terkait Pasar Ramadhan.

Akan tetapi, pihaknya juga tidak bisa memaksakan kehendak jika Pemkot ingin melakukan pemindahan dalam melihat apakah akan ada banyak pengunjung jika di pindahkan, terlebih juga Pemerintah tidak mungkin asal mengambil kebijakan yang bersifat umum. (Ikhsan/ADV/DPRD Samarinda)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru