Kamaruddin Imbau Parpol Jauhi Black Campaign dalam Kampanye Pemilu 2024

- Jurnalis

Selasa, 7 November 2023 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto :ilustrasi kampanye hitam (infonusa.co/ho)

Foto :ilustrasi kampanye hitam (infonusa.co/ho)

Infonusa.co, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Kamaruddin telah mengeluarkan imbauan kepada partai politik untuk menghindari praktik hitam atau “black campaign” dalam rangka persiapan pemilu 2024.

Ia menjelaskan bahwa periode kampanye yang telah diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 merupakan peluang bagi partai politik untuk menyampaikan visi dan misi mereka kepada publik.

Selain itu, dirinya juga menekankan pentingnya sosialisasi yang baik, terutama bagi calon-calon baru di dunia politik, untuk membangun citra yang positif dan mendapatkan dukungan suara.

“Apalagi caleg yang baru terjun di dunia perpolitikan, mereka pasti butuh pencitraan demi mendapatkan banyak suara,” ucap Kamaruddin pada Selasa, (7/11/2023).

Ia mengingatkan bahwa kampanye hitam, yang melibatkan penyebaran tuduhan palsu tanpa bukti yang kuat terhadap pesaing, dapat merusak proses kontestasi pemilu.

Lebih lanjut, tindakan semacam ini dapat dikenai sanksi hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum.

Menurut undang-undang tersebut, pelanggaran yang dilakukan hasutan dan kebencian dalam konteks kampanye dapat dikenakan sanksi pidana penjara maksimal dua tahun dan denda maksimal Rp 24 juta.

Kamaruddin mengakhiri imbauannya dengan pesan kepada partai politik untuk menjaga persaingan yang adil dan etis selama pemilu nanti, untuk tidak melakukan kampanye hitam demi kebaikan proses demokrasi di Samarinda.

“Persaingan antar parpol pasti sangat ketat nantinya. Maka dari itu, jangan melakukan kampanye hitam untuk menyelamatkan situasi saat pemilu nanti,” tutupnya. (Mr/adv)

Berita Terkait

Perkuat Pengusaha Muda, HIPMI Samarinda Serahkan Usulan Perda Kewirausahaan ke DPRD
DPRD Samarinda: W Super Club Belum Layak Beroperasi Jika Andalalin Belum Rampung
RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman
Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus
DPRD Samarinda ajak Mahasiswa Tak Sekadar Kritik, Tapi Ikut Kawal Kebijakan Daerah
DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK
DPRD Samarinda Minta Pemerintah Bina Relawan Lalu Lintas: Beri ID Card Resmi dan Jaminan Kesehatan
Zonasi Kerap Diabaikan, DPRD Samarinda Sebut Pola Pikir ‘Sekolah Favorit’ Masih Sulit Diubah
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:24 WIB

Perkuat Pengusaha Muda, HIPMI Samarinda Serahkan Usulan Perda Kewirausahaan ke DPRD

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:26 WIB

DPRD Samarinda: W Super Club Belum Layak Beroperasi Jika Andalalin Belum Rampung

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:39 WIB

RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:38 WIB

Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK

Berita Terbaru