Kamaruddin Imbau Parpol Jauhi Black Campaign dalam Kampanye Pemilu 2024

- Jurnalis

Selasa, 7 November 2023 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto :ilustrasi kampanye hitam (infonusa.co/ho)

Foto :ilustrasi kampanye hitam (infonusa.co/ho)

Infonusa.co, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Kamaruddin telah mengeluarkan imbauan kepada partai politik untuk menghindari praktik hitam atau “black campaign” dalam rangka persiapan pemilu 2024.

Ia menjelaskan bahwa periode kampanye yang telah diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 merupakan peluang bagi partai politik untuk menyampaikan visi dan misi mereka kepada publik.

Selain itu, dirinya juga menekankan pentingnya sosialisasi yang baik, terutama bagi calon-calon baru di dunia politik, untuk membangun citra yang positif dan mendapatkan dukungan suara.

“Apalagi caleg yang baru terjun di dunia perpolitikan, mereka pasti butuh pencitraan demi mendapatkan banyak suara,” ucap Kamaruddin pada Selasa, (7/11/2023).

Ia mengingatkan bahwa kampanye hitam, yang melibatkan penyebaran tuduhan palsu tanpa bukti yang kuat terhadap pesaing, dapat merusak proses kontestasi pemilu.

Lebih lanjut, tindakan semacam ini dapat dikenai sanksi hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum.

Menurut undang-undang tersebut, pelanggaran yang dilakukan hasutan dan kebencian dalam konteks kampanye dapat dikenakan sanksi pidana penjara maksimal dua tahun dan denda maksimal Rp 24 juta.

Kamaruddin mengakhiri imbauannya dengan pesan kepada partai politik untuk menjaga persaingan yang adil dan etis selama pemilu nanti, untuk tidak melakukan kampanye hitam demi kebaikan proses demokrasi di Samarinda.

“Persaingan antar parpol pasti sangat ketat nantinya. Maka dari itu, jangan melakukan kampanye hitam untuk menyelamatkan situasi saat pemilu nanti,” tutupnya. (Mr/adv)

Berita Terkait

Deni Desak Evaluasi Sistem Drainase dan Kolam Retensi di Perumahan Bukit Mediterania
Sebut Adanya Ketimpangan Dana Pendidikan, Wilayah Pinggiran Dinilai Anhar Kurang Jadi Prioritas
Novan Desak Regulasi Perlindungan Guru, Soroti Kekerasan di Lingkungan Sekolah
Novan Sebut Minimnya Ambulans Puskesmas, Minta Pemkot Susun Sistem Layanan Darurat yang Terpadu
DPRD Samarinda Soroti Pendekatan Proyek dalam Penataan Kawasan Kumuh: “Warga Harus Jadi Mitra, Bukan Penonton”
Sekolah Rakyat Hadir di Samarinda, DPRD Apresiasi Langkah Progresif untuk Pendidikan Inklusif
DPRD Samarinda Ingatkan Pengembangan Sekolah Unggulan di Loa Bakung Tidak Timblkan Batas Sosial
DPRD Samarinda Soroti Tambahan Anggaran Terowongan Selili, Temukan Longsor Tak Terdeteksi Studi Awal
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:07 WIB

Deni Desak Evaluasi Sistem Drainase dan Kolam Retensi di Perumahan Bukit Mediterania

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:04 WIB

Sebut Adanya Ketimpangan Dana Pendidikan, Wilayah Pinggiran Dinilai Anhar Kurang Jadi Prioritas

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:56 WIB

Novan Desak Regulasi Perlindungan Guru, Soroti Kekerasan di Lingkungan Sekolah

Kamis, 24 Juli 2025 - 16:59 WIB

Novan Sebut Minimnya Ambulans Puskesmas, Minta Pemkot Susun Sistem Layanan Darurat yang Terpadu

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:53 WIB

DPRD Samarinda Soroti Pendekatan Proyek dalam Penataan Kawasan Kumuh: “Warga Harus Jadi Mitra, Bukan Penonton”

Berita Terbaru

Ketua DPRD PPU, Raup Muin,

Advertorial

DPRD PPU Mulai Bahas APBD 2026, Proyeksi Turun Jadi Rp1,9 Triliun

Selasa, 30 Sep 2025 - 21:14 WIB