Kamaruddin Imbau Parpol Jauhi Black Campaign dalam Kampanye Pemilu 2024

- Jurnalis

Selasa, 7 November 2023 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto :ilustrasi kampanye hitam (infonusa.co/ho)

Foto :ilustrasi kampanye hitam (infonusa.co/ho)

Infonusa.co, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Kamaruddin telah mengeluarkan imbauan kepada partai politik untuk menghindari praktik hitam atau “black campaign” dalam rangka persiapan pemilu 2024.

Ia menjelaskan bahwa periode kampanye yang telah diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 merupakan peluang bagi partai politik untuk menyampaikan visi dan misi mereka kepada publik.

Selain itu, dirinya juga menekankan pentingnya sosialisasi yang baik, terutama bagi calon-calon baru di dunia politik, untuk membangun citra yang positif dan mendapatkan dukungan suara.

“Apalagi caleg yang baru terjun di dunia perpolitikan, mereka pasti butuh pencitraan demi mendapatkan banyak suara,” ucap Kamaruddin pada Selasa, (7/11/2023).

Ia mengingatkan bahwa kampanye hitam, yang melibatkan penyebaran tuduhan palsu tanpa bukti yang kuat terhadap pesaing, dapat merusak proses kontestasi pemilu.

Lebih lanjut, tindakan semacam ini dapat dikenai sanksi hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum.

Menurut undang-undang tersebut, pelanggaran yang dilakukan hasutan dan kebencian dalam konteks kampanye dapat dikenakan sanksi pidana penjara maksimal dua tahun dan denda maksimal Rp 24 juta.

Kamaruddin mengakhiri imbauannya dengan pesan kepada partai politik untuk menjaga persaingan yang adil dan etis selama pemilu nanti, untuk tidak melakukan kampanye hitam demi kebaikan proses demokrasi di Samarinda.

“Persaingan antar parpol pasti sangat ketat nantinya. Maka dari itu, jangan melakukan kampanye hitam untuk menyelamatkan situasi saat pemilu nanti,” tutupnya. (Mr/adv)

Berita Terkait

Air Eks Tambang Diwacanakan Jadi Air Baku, DPRD PPU Minta Uji Laboratorium
Penataan Pasar Pagi dan Pasar Subuh Harus Berkeadilan, DPRD Samarinda Minta Pemkot Hormati Hak Pedagang
Novan Minta Orang Tua Perketat Pendampingan Digital Penggunaan Gadget di Kalanagan Anak yang Kian Menjamur
Atur Pedagang Kaki Lima hingga Parkir Liar, DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat
Evaluasi DP2KB, DPRD Samarinda Tekankan Penanganan Stunting Tak Cukup Hanya Serap Anggaran
Relokasi Pelabuhan Penumpang ke Palaran, Jasno Yakin Mampu Memicu Pusat Ekonomi Baru di Samarinda
Fisik Rampung Tinggal Tunggu Izin Operasional, DPRD Optimis Terowongan Pertama Samarinda Siap Digunakan
Sedot Anggaran Rp468,5 Miliar dan Kios Sepi, DPRD Samarinda Soroti Revitalisasi Pasar Pagi
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 21:05 WIB

Air Eks Tambang Diwacanakan Jadi Air Baku, DPRD PPU Minta Uji Laboratorium

Senin, 7 September 2026 - 17:06 WIB

Penataan Pasar Pagi dan Pasar Subuh Harus Berkeadilan, DPRD Samarinda Minta Pemkot Hormati Hak Pedagang

Senin, 7 September 2026 - 17:03 WIB

Novan Minta Orang Tua Perketat Pendampingan Digital Penggunaan Gadget di Kalanagan Anak yang Kian Menjamur

Senin, 7 September 2026 - 17:01 WIB

Atur Pedagang Kaki Lima hingga Parkir Liar, DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat

Senin, 7 September 2026 - 16:59 WIB

Evaluasi DP2KB, DPRD Samarinda Tekankan Penanganan Stunting Tak Cukup Hanya Serap Anggaran

Berita Terbaru

Foto: Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.

Pemkab Kukar

Pemkab Kukar Pastikan Anak Korban Kebakaran Kembali Bersekolah

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:31 WIB