Infonusa.co, Samarinda — Kali kedua pilar jembatan Mahakam I Samarinda tertabrak kapal pemuat batubara. Setelah tiga bulan terakhir permsalahan tersebut belum reda di telinga masyarakat, kini kapal ponton tersebut membuktikan kembali bahwa tidak efisiennya lalu lintas dibawah jembatan Mahakam.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) yang mengetahui hal tersebut kini miliki wacana untuk membentuk peraturan daerah (perda) yang akan digulirkan yakni mengatur tata kelola sungai yang tak abai dan mengedepankan keselamatan warga.
Selaras dengan kejadian tersebut, menurut Anggota Komisi II DPRD Kaltim, M. Husni Fahruddin, seluruh aktivitas di atas sungai tak memiliki kontribusi berarti untuk daerah.
“Gak ada PAD (pendapatan asli daerah) yang didapat,” katanya. Padahal, pelbagai lalu lalang yang melintas di Mahakam mengangkut hasil alam dari Kaltim seperti batubara atau kayu. “Hasil alam diambil, alur sungai dikelola pusat. Kaltim dapat apa,” jelasnya.
Padahal jika alur sungai bisa dikelola langsung daerah, maka PAD yang masuk ke kas daerah bisa jauh lebih besar dan membuat pembangunan daerah lebih masif.
Pria yang disapa Ayub ini mengaku, inisiasi itu muncul lantaran dewan melihat pemegang kunci jasa kemaritiman di Kaltim, KSOP atau Pelindo tak maksimal mengelola. Dua insiden dalam tiga bulan, sebut dia, jadi buktinya.
Dewan pun berencana untuk mengadukan hal ini ke Kementerian Perhubungan membahas nasib Jembatan Mahakam I dan Sungai Mahakam. “Kalau bisa dikelola daerah saja,” tutupnya singkat. (San/Adv/DPRDKaltim)









