Kabar Baik, Ranperda RTRW Kaltim Segera Ditetapkan Sebelum Ramadhan

- Jurnalis

Kamis, 23 Februari 2023 - 01:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus RTRW DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Ketua Pansus RTRW DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Persetujuan substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah diterbitkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) tanggal 8 Februari.

Gubernur Kaltim, Isran Noor juga sudah bersurat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) tanggal 15 Februari menyangkut terbitnya surat persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN.

Hasil persetujuan substansi Kementerian ATR/BPN tersebut dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Kaltim dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Lt. 1 Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Kamis (23/2/2023).

Ketua Pansus RTRW DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu mengungkapkan bahwa setelah dibahas dalam rapat, hasil persetujuan substansi Kementerian tidak ada lagi problem yang harus dibahas. Tinggal menunggu waktu, Pansus akan melaksanakan tahap selanjutnya yakni menuju pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW Kaltim.

“Setelah ini kami akan melaporkan hasil kinerja Pansus kepada pimpinan DPRD Kaltim, kemudian kami serahkan sepenuhnya kepada pimpinan untuk membuat jadwal dalam rangka memparipurnakan hasil persetujuan substansi ini,” jelas Baharuddin Demmu yang juga Ketua Komisi I DPRD Kaltim.

Lebih lanjut, meskipun Ranperda RTRW nanti disahkan di Rapat Paripurna, bukan berarti tahapannya selesai sampai di sini. Ranperda tersebut harus diserahkan kembali dan akan dievaluasi oleh Kementerian. Kata Bahar, biasanya paling lama empat belas hari tapi kita serahkan kepada Kementerian karena itu sepenuhnya wewenang mereka.

Dia berharap, dari hasil evaluasi Ranperda RTRW Kaltim oleh Kementerian nantinya tidak ada lagi perbaikan-perbaikan. Pihaknya pun menargetkan Ranperda RTRW Kaltim diparipurnakan sebelum memasuki bulan Ramadhan tahun ini.

“Kita akan percepat, sebelum Ramadhan insyallah sudah disahkan,” pungkas Bahar. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman
Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus
DPRD Samarinda ajak Mahasiswa Tak Sekadar Kritik, Tapi Ikut Kawal Kebijakan Daerah
DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK
DPRD Samarinda Minta Pemerintah Bina Relawan Lalu Lintas: Beri ID Card Resmi dan Jaminan Kesehatan
Zonasi Kerap Diabaikan, DPRD Samarinda Sebut Pola Pikir ‘Sekolah Favorit’ Masih Sulit Diubah
DPRD Samarinda Minta OPD Jangan Malu Curhat Soal Minimnya Anggaran dan Fasilitas Pelayanan
Sampah Menumpuk Bukan Melulu Soal Kinerja, DPRD Samarinda Minta Evaluasi Total Armada DLH
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:39 WIB

RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:38 WIB

Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:33 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemerintah Bina Relawan Lalu Lintas: Beri ID Card Resmi dan Jaminan Kesehatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:31 WIB

Zonasi Kerap Diabaikan, DPRD Samarinda Sebut Pola Pikir ‘Sekolah Favorit’ Masih Sulit Diubah

Berita Terbaru