Joha Sebut RDP akan Terlaksana Setelah Ketua KPU Hadir guna Evaluasi Penyelenggara Pemilihan

- Jurnalis

Senin, 25 Maret 2024 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, H. Joha Fajal (Ikhsan/infonusa.co)

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, H. Joha Fajal (Ikhsan/infonusa.co)

Infonusa.co, Samarinda – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menunda Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal masalah – masalah pada saat Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 dan Persiapan Tahapan Pemilihan Walikota (Pilwali) Samarinda pada Senin (25/03/2024).

Hal tersebut disebabkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang baru belum bisa hadir dalam rapat tersebut dikarenakan mengikuti acara pelantikan KPU Pusat.

“Hari ini kita mengundang Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum, red), KPU, dan Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, red), tetapi kebetulan KPU hari ini masih posisi di Jakarta karena baru saja pelantikan,” ujar Joha.

Joha menyampaikan, RDP ini dilaksanakan karena adanya temuan yang berkaitan dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang belum mengerti terkait pencatatan hasil pemilu.

“Juga kaitan dengan masyarakat yang memilih jauh dari tempat domisilinya, ya itu yang mau kita evaluasi untuk melakukan suatu perubahan,” jelasnya.

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut juga mengatakan akan melaksanakan kembali RDP yang sempat tertunda itu. Sembari menunggu KPU hadir dalam RDP tersebut karena permasalahannya berkaitan dengan pelaksana penyelenggara pemilihan.

“Kita akan rapat kembali setelah KPU hadir karena permasalahannya ini adalah permasalahan di pelaksana penyelenggara pemilihan kemarin,” ungkapnya.

Joha berharap masalah-masalah yang sudah terjadi dalam pemilihan sebelumnya tidak terulang kembali di Pilwali. Selain itu Joha meminta agar Daftar Pemilih Tetap (DPT) di dapatkan oleh masing masing RT (Rukun Tetangga).

“DPT itu jangan hanya di tempel di Kelurahan, sehingga banyak warga yang tidak paham akan mencoblos dimana ,” tutupnya (Ikhsan/ADV/DPRD Samarinda)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru