Joha Anggap Larangan Penukaran Uang dan Gerai Zakat di Trotoar itu Hal yang Baik

- Jurnalis

Senin, 25 Maret 2024 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, H. Joha Fajal (Ikhsan/infonusa.co)

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, H. Joha Fajal (Ikhsan/infonusa.co)

Infonusa.co, Samarinda – Telah di keluarkannya surat edaran pelarangan gerai zakat di trotoar dan penukaran uang oleh Pemerintah Kota Samarinda dengan Nomor: 300/0711/011.04 tentang pelarangan hal tersebut.

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Joha menanggapi larangan tersebut menurutnya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota dalam mengeluarkan surat edaran itu sudah bagus.

“Ya mungkin menurut Walikota itu kan dari sisi pandangannya yang kelihatannya kurang bagus,” ujar Joha, pada Senin (25/03/2024).

Selain itu, menurutnya dalam proses pembayaran zakat juga sudah disiapkan tempat-tempat nya seperti masjid sehingga dalam proses tersebut tidak dilakukan di trotoar yang dapat mengganggu pandangan dan aktivitas masyarakat.

“Karena trotoar itu kan fungsinya beda, jadi Walikota memungkinkan memberikan himbauan atau surat itu supaya trotoar itu dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya bagus itu apa yang disampaikan Walikota,” jelasnya.

Selain pelarangan gerai zakat di trotoar, dalam surat tersebut juga di himbau untuk pelarangan penukaran uang sebab proses penukaran uang tersebut hanya dapat dilakukan di tempat resmi seperti Kantor Pos ataupun di Bank.

“Jadi tukar uang itukan memang ada himbauan dari MUI (Majelin Ulama Indonesia, red), nah itu di pertegas lagi sama Walikota,” ucapnya.

Lanjut Joha, dirinya menganggap ini berkaitan juga dengan masalah kesepakatan, sebab banyaknya masyarakat yang tidak ingin repot lagi untuk mendatangi Bank yang ada.

“Ada yang lebih cepat waktunya sehingga dia membutuhkan, tapi kalo memang Walikota itu juga mempertegas larangan dari MUI itu gak ada masalah,” tutupnya. (Ikhsan/ADV/DPRD Samarinda)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru