Infonusa.co, Kutai Kartanegara – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) merupakan proses lanjutan dari pelaksanaan Pilkada yang sebelumnya mengalami sengketa atau kendala hukum, sehingga Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk dilakukan pemungutan suara ulang di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, yang juga merupakan legislator dari daerah pemilihan (dapil) Kukar, menyampaikan bahwa proses PSU Kukar sejauh ini telah berjalan dengan baik.
“Ya, selama ini pantauan kami sudah berjalan dengan baik. Kemarin Komisi I DPRD Kaltim sudah melakukan audiensi, baik terkait dengan amar putusan kita, maupun proses pelaksanaannya,” ujar Salehuddin.
Dirinya menambahkan bahwa pihaknya terus memantau sejauh mana koordinasi dilakukan oleh pihak terkait, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Kementerian Dalam Negeri. Mengingat waktu pelaksanaan PSU tinggal menghitung hari, Salehuddin menyebut bahwa tahapan demi tahapan telah berjalan sesuai prosedur.
“Intinya, bagaimana prosesnya seperti debat pertama kemarin sudah berjalan. Artinya tahapan-tahapan terkait pemilihan Bupati Kukar ini sudah berjalan, walaupun tidak sepanjang Pilkada karena ini hanya PSU,” jelasnya.
Salehuddin pun berharap partisipasi masyarakat dalam PSU kali ini bisa meningkat dan semakin sadar akan pentingnya suara mereka dalam menentukan arah pembangunan Kukar.
“Mudah-mudahan partisipasinya meningkat ya, masyarakat Kukar juga sudah bisa memahami cara berpartisipasi dalam proses politik melalui PSU,” ujarnya.
“Artinya tinggal berdoa, mudah-mudahan tanggal 18-19 masyarakat sudah menyiapkan diri untuk memberikan suaranya demi kebaikan Kabupaten Kutai Kartanegara,” tutupnya. (San/Adv/DPRDKaltim)









