Infonusa.co, Samarinda – Bonus Demografi menjadi tantangan besar bagi pemerintah Indonesia dalam mewujudkan cita-cita Negara dimasa mendatang. Sehingga dirasa perlu untuk menciptakan kebijakan – kebijakan yang berkualitas demi mendapatkan Sumber Daya Manusia yang juga berkualitas.
Hal tersebut selaras dengan apa yang disampaikan oleh Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan. Dirinya menilai setiap daerah tentunya harus memiliki solusi yang meyakinkan dalam hal ini adalah keputusan yang tepat dalam menghadapi bonus demografi tersebut.
Sebab, Adanya kebijakan strategis di dalam suatu daerah katanya, dapat dijadikan sebagai landasan dalam pemerataan pembangunan dan diharapkan terjadi di Kaltim.
Agusriansyah mengungkapkan bahwa bonus demografi yang akan terjadi pada 2030 mendatang harus dipersiapkan dengan baik, sehingga tidak hanya menjadi tagline blaka yang seringkali di ucapkan.
Lanjut, dirinya mengingatkan tanpa adanya kebijakan strategis dalam mendukung pembangunan Sumberdaya Manusia (SDM) di Kaltim maka SDM akan sulit berkembang. Di tambah adanya potensi tenaga kerja dari luar daerah maupun luar negeri yang berdatangan.
“Kita harus menjawab bonus demografi ini dengan kebijakan yang nyata, bukan hanya sekadar tagline. Jangan sampai nantinya generasi emas 2045 diisi oleh orang orang dari luar Kaltim, karena kita gagal mempersiapkan ruang eksplorasi bagi generasi muda,” jelasnya.
Lebih lanjut kata Agusriansyah, pentingnya Kaltim memberikan daya dukung dari segi infrastruktur dan perekonomian sehingga dapat mengoptimalkan potensi SDM lokal yang ada.
“Ruang untuk generasi muda harus disiapkan, baik dari sisi infrastruktur maupun dukungan keuangan. Ini adalah tugas pemerintah untuk memastikan kebijakan ini berjalan,” ujarnya.
Tidak lupa Agusriansyah juga menyoroti keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dapat dijadikan momentum penting dalam menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh kabupaten/kota yang ada di Kaltim.
Dirinya menekankan agar pembangunan tidak hanya berpusat di sekitar IKN, tetapi merata hingga ke daerah terpencil.
“Keberadaan IKN harus menjadi pemicu pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kaltim. Ini harus masuk dalam rencana strategis (Renstra) dan rencana kerja (Renja) setiap SKPD, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, pariwisata, ketahanan pangan, hingga infrastruktur,” ucapnya dengan tegas.
Diakhir wawancara, Agusriansyah berharap adanya kebijakan strategis dapat dijadikan landasan dalam perencanaan pembangunan Kaltim ke depan, terutama di sektor-sektor strategis yang memiliki dampak besar pada masyarakat. (San/Adv/DPRDKaltim)









