Jasno Sebut Pembebasan Lahan di Wilayah Pembangunan Harus di Pastikan

- Jurnalis

Senin, 29 April 2024 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Jasno. (Ikhsan/Infonusa.co)

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Jasno. (Ikhsan/Infonusa.co)

Infonusa.co, Samarinda – Pembangunan infrastruktur sangat dekat kaitannya dengan pembebasan lahan. Adanya rencana pembangunan pelabuhan penumpang di Palaran menjadi sorotan dari berbagai pihak.

Pasalnya, dilahan yang akan di bangun pelabuhan tersebut bersinggungan dengan beberapa lahan perusahaan di wilayah Palaran tersebut.

Melihat hal tersebut, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Jasno menyoroti terkait lahan di wilayah tersebut yang saat ini sudah ada sebagian telah di bebaskan oleh Pemerintah Kota sebelumnya. Namun dirinya tidak tahu pasti apakah lahan pelabuhan itu sudah termasuk.

“Kalau terkait dengan pembebasan lahan ini kita kurang tau, karena jamannya pak Ja’ang itu tanah itu sudah ada sebagian proses pembebasan nya, Cuman saya tak tau persis apakah itu jadi dibebasin atau tidak tanah yang di maksud itu,” jelasnya.

Jasno juga ungkap, pihaknya akan menanyakan pembebasan lahan dalam pembangunan pelabuhan tersebut dengan Dinas Perhubungan. Menurutnya pembebasan lahan tersebut hampir bersebrangan dengan salah satu perusahaan pengoperasian peti kemas.

“Ya nanti kita tanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan pembebasan itu terutama Dinas Perhubungan, tapi sepertinya sudah ada dulu. Tapi hampir bersebrangan dengan Pelabuhan Samudra Palaran (PSP, red) itu ya terkait dengan pembebasan ini ya,” ungkap Jasno.

Lanjut Jasno dirinya menyampaikan pihaknya belum mengetahui apakah lahan tersebut sudah bebas atau sempat tarik ulur sehingga lahan tersebut belum bebas dan akan menanyakan kejelasannya kepada Dinas terkait.

“Nanti kita perjelas apakah untuk pelabuhan itu dibebasi karena ini sudah lama di jaman Walikota sebelumnya wacana ini sudah di lontarkan,” tutupnya. (Ikhsan/ADV/DPRD Samarinda)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru