Infonusa.co, Samarinda – Gagasan untuk memindahkan aktivitas angkutan batu bara dari jalan raya ke alur Sungai Mahakam kembali mencuat. Usulan yang disampaikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, itu dinilai sebagai upaya menyelamatkan infrastruktur jalan yang kerap rusak akibat aktivitas kendaraan tambang bertonase besar.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, turut merespons wacana tersebut. Menurutnya, penggunaan jalur sungai sebagai alternatif hauling bukan hal baru, namun masih sangat relevan mengingat kerusakan jalan umum yang terus berulang.
“Ini opsi yang realistis. Jalan negara rusak terus karena dipaksa menanggung beban yang bukan peruntukannya. Maka memakai sungai bisa jadi solusi logis,” ujar Firnadi saat ditemui Selasa (1/7/2025).
Firnadi menyayangkan kondisi jalan yang dibangun dari dana APBD maupun APBN justru rusak dalam waktu singkat. Menurutnya, manfaat jalan umum seharusnya bisa dirasakan seluruh masyarakat, bukan malah menjadi korban aktivitas industri ekstraktif.
“Baru selesai diperbaiki, sudah hancur lagi. Jalan kita bukan untuk truk tambang raksasa, tapi tetap saja dipaksa. Ini persoalan yang terus berulang dari dulu,” ucapnya.
Dewan sebelumnya pernah mengajukan dua pendekatan alternatif. Pertama, pembatasan tonase kendaraan tambang yang melintas di jalan publik. Kedua, mewajibkan pembangunan dan penggunaan jalur hauling khusus oleh perusahaan tambang dan kelapa sawit. Sayangnya, implementasi di lapangan masih jauh dari harapan.
“Aturan soal jalur khusus itu sudah ada. Tapi pelaksanaannya lemah. Pengawasan tidak maksimal, dan perusahaan banyak yang belum patuh,” katanya.
Terkait ide pemanfaatan jalur sungai, Firnadi melihat peluang tersebut tetap terbuka. Namun dirinya juga mengingatkan bahwa akan muncul tantangan baru, seperti pengaturan lalu lintas sungai, potensi dampak lingkungan, serta kepadatan aktivitas transportasi air.
“Kalau jalur sungai dipilih, berarti perlu kajian baru lagi. Apakah jalurnya cukup aman? Bagaimana efeknya ke lingkungan dan transportasi masyarakat? Itu semua harus dikaji,” tegasnya.
Saat ini, lanjut Firnadi, semua pihak masih menunggu seperti apa bentuk teknis dari rencana tersebut, serta bagaimana regulasi yang akan diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk mengatur skema baru ini.
“Yang penting, jangan hanya berhenti di ide. Kita ingin ada tindakan nyata, dan skema yang bisa dijalankan secara konsisten di lapangan,” tutupnya. (San/Adv/DPRDKaltim)









