Infonusa.co, Samarinda – Komisi I targetkan Panitia khusus (Pansus) selesai pada bulan Juni, sebab bulan Juli merupakan pelaksanaan persiapan pelantikan bagi anggota yang baru.
Dalam Pansus tersebut, membahas terkait Peraturan Daerah (Perda) yang bertujuan untuk mengeluarkan upaya perizinan bagi para pelaku usaha di bidang Pariwisata
Wakil ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Samarinda, Joha nilai izin tersebut sangat dibutuhkan bagi pelaku usaha pariwisata. Salah satu contoh ialah wisata sungai yang berkaitan dengan asuransi.
“Sehingga jika tidak memiliki izin dan tidak ada payung hukumnya maka dia tidak akan bisa mengurus asuransinya,” jelas Joha, pada Kamis (28/03/2024).
Lanjut, Joha juga menyampaikan kaitannya dengan Pemerintahan. Pemerintah saat ini butuh Pendapatan Asli Daerah (PAD), jika kaitannya dengan sumber-sumber tersebut yang bisa mendapat PAD tetapi tidak membuat Perda nya, maka itu tidak akan mungkin bisa di dapatkan.
“Nah sumber PAD termasuk salah satunya bagaimana membuat payung hukumnya, sehingga pelaku usaha itu berjalan dengan baik nah kita juga bisa mendapatkan pendapatan itu, jadi kami anggap bahwa perda ini sangat penting,” pungkasnya. (Ikhsan/ADV/DPRD Samarinda)









