- Infonusa.co, Samarinda – Di tengah pembangunan yang kian di Provinsi Kalimantan Timur (Prov. Kaltim), menyimpan segenap kebingungan oleh masyarakat terkait fungsi dari gedung Bekas Hotel Atlet milik Pemrov Kaltim.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Jahidin, menyoroti bangunan tersebut. Dirinya menilai bangunan eks- Hotel Atlet lebih baik difungsikan sebagai asrama mahasiswa agar dapat dimanfaatkan dalam waktu yang panjang.
Jahidin juga menilai perubahan fungsi bangunan tersebut dapat menjadi solusi yang konkret. Pasalnya, hotel atlet yang difungsikan sebagai asrama mahasiswa dapat menjangkau kebutuhan mahasiswa dari luar daerah. Selain itu, bangunan tersebut juga tidak akan berubah menjadi bangunan mangkrak.
“Jangan biarkan bangunan itu terus jadi bangkai aset. Kita bisa ubah jadi asrama mahasiswa, itu jauh lebih bermanfaat ketimbang dibiarkan kosong,” pintanya dengan tegas.
Menurutnya, banyak mahasiswa dari pelosok Kaltim datang ke Samarinda untuk menempuh pendidikan tinggi namun menghadapi keterbatasan biaya tempat tinggal. Oleh karena itu, pemanfaatan bangunan yang sudah ada dinilai lebih bijak dibanding membangun proyek baru.
“Ini bukan sekadar efisiensi anggaran, tapi juga keberpihakan terhadap kelompok muda yang sedang berjuang menempuh pendidikan. Mereka layak diberi dukungan,” ihwalnya.
Bagi Jahidin, pembangunan di Kaltim yang cenderung mengejar proyek-proyek megah tanpa mempertimbangkan aspek keberlanjutan.
Jahidin mencontohkan beberapa proyek lain seperti Pondok Pesantren di Tenggarong dan Stadion Palaran yang saat ini dalam kondisi terbengkalai meski menelan anggaran besar.
“Semangat membangun besar, tapi minim perawatan. Ironisnya, yang dibangun malah tidak dipakai. Ini pemborosan yang harus dihentikan,” jelasnya.
Dirinya meminta Pemprov Kaltim mengevaluasi arah kebijakan pembangunan ke depan, dengan memberi perhatian pada pemanfaatan infrastruktur yang sudah ada sebelum merancang proyek baru.
“Pemerintah harus realistis. Lebih baik fokus memperbaiki dan memfungsikan aset yang ada untuk kepentingan rakyat, terutama bidang pendidikan dan layanan dasar,” tukasnya. (San/Adv/DPRDKaltim)









