Jahidin Desak Penertiban Aset Pemprov di Samarinda, Soroti Penguasaan Lahan Tanpa Izin

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin.

Infonusa.co, Samarinda – Dugaan penyalahgunaan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) di kawasan Jalan Angklung, Kelurahan Dadi Mulya, Kota Samarinda, memicu keprihatinan mendalam dari Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin.

Dirinya secara terbuka melaporkan kasus ini dan mendorong penyelidikan menyeluruh atas penguasaan lahan oleh sejumlah bangunan komersial yang diduga tanpa izin resmi.

“Laporan ini murni dari saya, atas dasar keprihatinan. Saya sudah bangun komunikasi, dan kami akan minta seluruh pihak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), termasuk pemilik 14 bangunan yang saat ini berdiri di atas lahan tersebut,” ujar Jahidin.

Lahan yang dimaksud kini ditempati oleh deretan rumah makan dan kafe, yang menurut Jahidin, penguasaannya patut dipertanyakan secara legalitas. Ia mengindikasikan kemungkinan besar terjadi pelanggaran aset karena tidak ada proses pelepasan resmi dari pihak Pemprov.

“Kalau ada proses jual beli, seharusnya ada dokumen resmi dan mekanisme pelepasan aset negara. Kalau tidak ada, ini jelas pelanggaran,” tegas politisi PKB tersebut.

Sebagai langkah lanjutan, Jahidin mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) lintas komisi DPRD guna memperdalam investigasi. Ia menyebut persoalan ini tidak cukup ditangani satu komisi, mengingat keterkaitan dengan aspek hukum, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan.

“Saya sudah mengusulkan agar Komisi I, II, dan III duduk bersama dalam satu forum gabungan. Kita perlu transparansi dan kejelasan,” ungkapnya.

Jahidin juga tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan oknum yang memanfaatkan celah pengawasan untuk kepentingan pribadi, mengingat lokasi lahan yang sangat strategis, tak jauh dari area rumah dinas pejabat.

“Letaknya di pinggir jalan utama, dekat fasilitas pemerintah. Tidak menutup kemungkinan ada pihak yang bermain. Ini harus diusut tuntas,” katanya.

Namun, ia menekankan bahwa tidak semua bangunan di lokasi tersebut bermasalah. Kantor Kelurahan dan Sekretariat PHI disebutnya masih berada dalam jalur legal karena menggunakan izin pinjam pakai dari Pemprov.

“Yang kami soroti adalah bangunan komersial yang berdiri tanpa izin resmi. Kalau tidak ditindak, ini jadi preseden buruk,” jelasnya.

Jahidin berkomitmen untuk terus mengawal pengusutan ini agar tidak ada lagi aset publik yang disalahgunakan atau dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi oleh pihak yang tidak berwenang.

“Negara tidak boleh kalah oleh mafia aset,” tandasnya tegas.
(San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027
Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027
Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda
Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027
Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​
Kabel Hilang Akibatkan Jembatan Gelap, DPRD Samarinda Dorong Perbaikan LPJU Achmad Amins Masuk APBD Perubahan
Laporan Kekerasan Anak Turun Drastis, Sri Puji Minta Pemkot Tetap Waspada Fenomena Gunung Es
Cegah Intrusi Air Laut, Helmi Abdullah Minta Warga Bijak Gunakan Air dan PDAM Jaga Produksi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​

Berita Terbaru