Infonusa.co, Samarinda — Keputusan untuk menutup lalu lintas di bawah Jembatan Mahakam I pasca-insiden tabrakan pada 28 April 2025 menuai respons beragam. Keputusan ini diambil dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim). Namun, langkah yang dimaksudkan untuk menjamin keselamatan itu justru dinilai berpotensi menimbulkan masalah baru bagi Kalimantan Timur.
Salah satu suara kritis datang dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Pahlevi. Ia menegaskan bahwa aspek keselamatan memang harus menjadi prioritas, namun jangan sampai solusi yang diambil justru berdampak negatif terhadap perekonomian daerah.
“Keselamatan jelas penting, tapi jangan sampai keputusan yang kelihatan solutif itu justru memicu persoalan lain,” ujarnya mengingatkan.
Penutupan lalin air di bawah Jembatan Mahakam I jelas bukan keputusan sepele. Tapi, keputusan itu tak bisa ditentukan dewan. Otoritas yang punya wewenang atas Jembatan Mahakam I Kementerian PUPR untuk bangunannya. Sementara lalin air ada Kementerian Perhubungan.
Dewan, lanjut dia, bukan pemegang kunci dalam memutuskan hal itu. Lewat tugas pengawasannya, dewan bisa mengusulkan dan mengawal usulan itu. “Enggak bisa mutlak memutuskan hal itu,” paparnya.
Insiden ditabraknya pilar Jembatan Mahakam I memunculkan kekhawatiran publik, terutama soal keamanan jembatan tersebut untuk dilintasi. Pertanyaan mendasar pun mengemuka: masih amankah jembatan itu digunakan? Jawaban teknis tentu berada di tangan para ahli. Namun, ada hal lain yang tak boleh diabaikan, yakni penegakan tanggung jawab dari pihak yang menyebabkan insiden tersebut.
Wacana penutupan lalu lintas air di bawah jembatan, jika benar-benar diterapkan, dinilai berisiko menimbulkan empat dampak krusial. Pertama, terganggunya rantai distribusi barang yang selama ini mengandalkan jalur sungai. Kedua, berkurangnya penerimaan negara dari sektor pendapatan negara bukan pajak (PNBP) akibat berhentinya aktivitas pengiriman.
Ketiga, ribuan orang yang menggantungkan hidup dari sektor transportasi air akan terdampak secara ekonomi. Dan keempat, hal ini bisa mencoreng citra Indonesia sebagai negara maritim yang justru gagal menjaga kelancaran arus strategis di perairannya.
Sebagai kader Partai Gerindra, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Pahlevi, menegaskan bahwa sikap yang diambil harus tetap sejalan dengan arahan Presiden, yakni menjaga stabilitas ekonomi sekaligus melindungi kepentingan masyarakat.
“Proses hukum harus berjalan. Kejar pelaku tabrakan. Bila perlu, cabut semua izin usaha terkait, dari nakhoda, anak buah kapal, sampai pemilik perusahaan. Sita kapalnya. Mengejar tanggung jawab pelaku jangan sampai malah memberi dampak buruk ke masyarakat umum hanya,” tutupnya. (San/Adv/DPRDKaltim)









