Insiden Mahakam I, Reza Tekankan Penegakan Hukum dan Jaga Stabilitas Ekonomi : Butuh Pertimbangan

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Achmed Reza Fachlevi (ist)

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Achmed Reza Fachlevi (ist)

Infonusa.co, Samarinda — Keputusan untuk menutup lalu lintas di bawah Jembatan Mahakam I pasca-insiden tabrakan pada 28 April 2025 menuai respons beragam. Keputusan ini diambil dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim). Namun, langkah yang dimaksudkan untuk menjamin keselamatan itu justru dinilai berpotensi menimbulkan masalah baru bagi Kalimantan Timur.

Salah satu suara kritis datang dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Pahlevi. Ia menegaskan bahwa aspek keselamatan memang harus menjadi prioritas, namun jangan sampai solusi yang diambil justru berdampak negatif terhadap perekonomian daerah.

“Keselamatan jelas penting, tapi jangan sampai keputusan yang kelihatan solutif itu justru memicu persoalan lain,” ujarnya mengingatkan.

Penutupan lalin air di bawah Jembatan Mahakam I jelas bukan keputusan sepele. Tapi, keputusan itu tak bisa ditentukan dewan. Otoritas yang punya wewenang atas Jembatan Mahakam I Kementerian PUPR untuk bangunannya. Sementara lalin air ada Kementerian Perhubungan.

Dewan, lanjut dia, bukan pemegang kunci dalam memutuskan hal itu. Lewat tugas pengawasannya, dewan bisa mengusulkan dan mengawal usulan itu. “Enggak bisa mutlak memutuskan hal itu,” paparnya.

Insiden ditabraknya pilar Jembatan Mahakam I memunculkan kekhawatiran publik, terutama soal keamanan jembatan tersebut untuk dilintasi. Pertanyaan mendasar pun mengemuka: masih amankah jembatan itu digunakan? Jawaban teknis tentu berada di tangan para ahli. Namun, ada hal lain yang tak boleh diabaikan, yakni penegakan tanggung jawab dari pihak yang menyebabkan insiden tersebut.

Wacana penutupan lalu lintas air di bawah jembatan, jika benar-benar diterapkan, dinilai berisiko menimbulkan empat dampak krusial. Pertama, terganggunya rantai distribusi barang yang selama ini mengandalkan jalur sungai. Kedua, berkurangnya penerimaan negara dari sektor pendapatan negara bukan pajak (PNBP) akibat berhentinya aktivitas pengiriman.

Ketiga, ribuan orang yang menggantungkan hidup dari sektor transportasi air akan terdampak secara ekonomi. Dan keempat, hal ini bisa mencoreng citra Indonesia sebagai negara maritim yang justru gagal menjaga kelancaran arus strategis di perairannya.

Sebagai kader Partai Gerindra, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Pahlevi, menegaskan bahwa sikap yang diambil harus tetap sejalan dengan arahan Presiden, yakni menjaga stabilitas ekonomi sekaligus melindungi kepentingan masyarakat.

“Proses hukum harus berjalan. Kejar pelaku tabrakan. Bila perlu, cabut semua izin usaha terkait, dari nakhoda, anak buah kapal, sampai pemilik perusahaan. Sita kapalnya. Mengejar tanggung jawab pelaku jangan sampai malah memberi dampak buruk ke masyarakat umum hanya,” tutupnya. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027
Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027
Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda
Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027
Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​
Kabel Hilang Akibatkan Jembatan Gelap, DPRD Samarinda Dorong Perbaikan LPJU Achmad Amins Masuk APBD Perubahan
Laporan Kekerasan Anak Turun Drastis, Sri Puji Minta Pemkot Tetap Waspada Fenomena Gunung Es
Cegah Intrusi Air Laut, Helmi Abdullah Minta Warga Bijak Gunakan Air dan PDAM Jaga Produksi
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​

Berita Terbaru