Insiatif Komisi I dalam Perubahan Perda tentang Izin Pelaku Usaha Bidang Pariwisata

- Jurnalis

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, H. Joha Fajal (Ikhsan/infonusa.co)

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, H. Joha Fajal (Ikhsan/infonusa.co)

Infonusa.co, Samarinda – Peraturan Daerah (Perda) tentang izin usaha Bidang Pariwisata telah di bentuk dari tahun 2002 dan sudah sejak 22 tahun yang lalu. Melihat hal tersebut, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda berinisiatif untuk merevisi Perda tersebut.

Ketua Pansus I yang juga anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Khairin menganggap Perda tersebut sudah tidak relevan lagi sehingga perlu adanya inisasi dalam memperbaharui Perda tersebut agar bisa lebih relevan.

“Kalau kita bilang sudah sangat tidak up to date. Inisiasi dari komisi I DPRD Kota Samarinda, agar ada perda yang kemudian bisa lebih up to date,” jelas Khairin, pada Kamis (28/03/2024).

Inisiasi dari Komisi I tersebut bertujuan agar dapat lebih mempermudah para pelaku usaha di bidang kepariwisataan dan agar bisa mendapat dukungan terbaik dari Pemerintah Kota (Pemkot) maupun dari stakeholder lain.

Lanjut Khairin, dirinya sebut tidak perlu dalam menyalahkan pihak lain terkait tidak adanya pembahasan perubahan Perda tersebut dari tahun tahun sebelumnya karena itu sesuatu yang sudah lewat.

“Kita tidak bisa menyebut si a si b menjadi yang bersalah atau kita sampaikan bahwa ini kenapa tidak pernah di bahas. Karena itu kita berbicara sesuatu yang sudah lewat kan tanpa harus menyalahkan,” ucapnya.

Maka dari itu, Komisi I melakukan inisiasi atau berinisiatif untuk memberikan celah yang baik yang bisa menjadi fasilitator kemudahan bagi iklim berusaha di bidang pariwisata di Kota Samarinda. (Ikhsan/ADV/DPRD Samarinda)

Berita Terkait

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027
Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027
Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda
Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027
Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​
Kabel Hilang Akibatkan Jembatan Gelap, DPRD Samarinda Dorong Perbaikan LPJU Achmad Amins Masuk APBD Perubahan
Laporan Kekerasan Anak Turun Drastis, Sri Puji Minta Pemkot Tetap Waspada Fenomena Gunung Es
Cegah Intrusi Air Laut, Helmi Abdullah Minta Warga Bijak Gunakan Air dan PDAM Jaga Produksi
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​

Berita Terbaru