Infonusa.co, Samarinda – Jalan Poros Dondang, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang rusak karena aktivitas pertambangan siap diperbaiki oleh pihak perusahaan yang bersangkutan.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Veridiana Huraq Wang usai meminpin jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (12/6/2023).
Pihak perusahaan dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) sebelumnya telah menyepakati perjanjian tentang perbaikan jalan. Dalam perjanjian yang mereka buat penyelesaian perbaikan jalan tersebut ditargetkan selesai bulan Februari 2024 mendatang.
“Perusahaan siap memperbaiki jalan seperti semula,” sebut Veridiana.
Ia juga menjelaskan bahwa, tak bisa dipungkiri ada celah kesalahan yang dilakukan oleh pihak perusahaan, dimana pohak perusahaan tersebut melakukan kegiatan reklamasi pasca tambang sembari melakukan penambangan.
“Berdasarkan fakta yang terungkap dalam pertemuan dan perjanjian yang twlah disepakati sebelumnya, kita akan kawal dan awasi proses perbaikan jalan hingga selesai,” tandasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)