Infonusa.co, Samarinda – Persoalan tingginya harga beras dan kebutuhan pokok di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) kembali mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel. Menurutnya, masalah tersebut erat kaitannya dengan keterbatasan jalur transportasi yang masih mengandalkan Sungai Mahakam.
Ekti menuturkan, kondisi geografis Mahulu membuat akses logistik sangat tergantung pada jalur air, khususnya rute Long Bagun hingga Long Apari. Saat musim kemarau, aliran sungai kerap terhambat karena permukaan air menurun dan batuan riam, seperti di Riam Udang, Riam Halo, hingga Riam Panjang, bermunculan ke permukaan.
“Sekitar 90 persen pergerakan barang masih mengandalkan sungai. Begitu debit air turun, ongkos angkut naik karena perjalanan jadi sulit. Akhirnya harga barang, termasuk beras, ikut melambung,” terang Ekti usai menghadiri agenda DPRD Kaltim, Senin (28/07/2025).
Ia menjelaskan, pemerintah kabupaten sebenarnya telah menyiapkan program subsidi biaya distribusi bahan pokok. Namun, implementasi kebijakan tersebut masih menunggu proses pengesahan anggaran perubahan APBD.
“Saya sudah berkoordinasi dengan DPRD Mahulu. Subsidi itu sudah dialokasikan, tinggal menunggu pengesahan. Proses administrasi harus dipercepat supaya beban masyarakat bisa segera berkurang,” ujarnya.
Selain jalur air, Ekti menyinggung jalan darat sepanjang 250 kilometer dari Ujoh Bilang menuju Long Pahangai hingga Long Apari yang semestinya dapat dijadikan alternatif. Sayangnya, proyek ini belum optimal dan berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
“Pemerintah provinsi sudah berupaya mencari jalan keluar. Untuk saat ini, subsidi masih jadi opsi tercepat, meskipun jangka panjangnya kita tetap butuh pembangunan jalan darat yang serius. Sinergi antara pusat, provinsi, dan kabupaten mutlak diperlukan,” jelasnya.
Ekti berharap kolaborasi antar-pemerintah bisa semakin kuat agar distribusi kebutuhan pokok di Mahulu menjadi lebih lancar, sehingga harga barang dapat terjangkau oleh masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat Mahulu terus terbebani. Mereka berhak mendapatkan harga yang adil dan akses distribusi yang layak,” tutupnya. (San/Adv/DPRDKaltim)









