Infonusa.co, Samarinda – Tujuh Perguruan Tinggin Negeri (PTN) di Kalimantan Timur (Kaltim) telah mendapatkan suntikan dana sebesar 44, 5 Miliar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov Kaltim) lewat program Gratispoll
Namun, dibalik itu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) justru belum terjamah oleh program Gratispol. Setelah diketahui ternyata PTS di Kaltim belum melakukan pembaharuan rekening serta belum menyelesaikan verikasi berkas yang di butuhkan.
Meski anggaran tahun ini telah disiapkan sebesar Rp. 96 miliar ke seluruh perguruan tinggi dengan alokasi Rp. 26 miliar untuk PTS, namun jika masih ada kendala maka distribusi dana belum bisa dilakukan.
Melihat hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, mengatakan sekitar 10 PTS memiliki rekening tidak aktif dan ada juga yang belum diperbarui.
“Sekitar 10 PTS rekeningnya tidak aktif atau belum diperbarui. Ini yang membuat proses lambat,” jelasnya.
Dirinya menyampaikan bahwa Gratispoll bukan hanya nama program namun juga janji politik yang harus direalisasikan. Dalam regulasi menyebutkan program ini masuk kedalam kategori bantuan keuangan pembiayaan perguruan tinggi berupa Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Dalam Pergub, nomenklaturnya bantuan keuangan. Setiap janji politik harus masuk dulu ke dokumen perencanaan dan diperkuat dengan Pergub, baru bisa dijalankan,” ujarnya.
Agusriansyah menerangkan bahwa hambatan administrasi yang terjadi pada PTS menunjukan belum sempurnanya pengelolaan program tersebut. Dirinya menyebutkan perlunya regulasi yang kuat bukan sekedar Peratuan Gubernur (Pergub).
“Dengan besarnya anggaran, Pergub menurut saya kurang memadai. Program ini perlu Perda agar perlindungan hukumnya jelas,” ujarnya.
Agusriansyah menambahkan bantuan keuangan pendidikan yang dilakukan terhadap perguruan tinggi tidak masuk kedalam pembagian 20 persen. Menurutnya hal ini dapat menimbulkan kesalahan di dalam internal Pemprov Kaltim jika tidak dilakukan penjelasan.
Kendati sejumlah PTS masih ada yang terkendala administratif namun Agusriansyah meminta Pemprov Kaltim segera mendistribusikan dana kepada PTS yang telah memiliki kelengkapan administrasi sambil mencari jalan terbaik pada PTS yang terkendala.
“Jangan sampai mahasiswa PTS dirugikan hanya karena persoalan administrasi kampusnya,” tutupnya. (Ina/Adv/DPRDKaltim)









