Gelar Sosper Anti-Narkoba di Sangatta Utara, Agusriansyah Ridwan Tekankan Pentingnya Peran Masyarakat

- Jurnalis

Senin, 12 Mei 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agusriansyah Ridwan Saat Gelar Sosper Nomor 4 tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika di Sangatta Utara. (ist)

Agusriansyah Ridwan Saat Gelar Sosper Nomor 4 tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika di Sangatta Utara. (ist)

Infonusa.co, Samarinda – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Agusriansyah, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika.

Bertempat di Kantor BPU, Kecamatan Sangatta Utara, kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan perangkat daerah. Dalam sosialisasi tersebut, Agusriansyah menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam meningkatkan kewaspadaan dan pemahaman terhadap bahaya narkoba, serta mendorong kolaborasi aktif dalam upaya memerangi peredarannya di wilayah Kalimantan Timur.

Pada kesempatan itu, Agusriansyah Ridwan menegaskan Perda ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Dirinya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai elemen lainnya dalam upaya pencegahan.

“Pencegahan narkoba secara maksimal butuh sinergi pemerintah, masyarakat, dan semua elemen,” terangnya.

Dua narasumber kompeten di hadirkan pada acara tersebut, yakni Jihan Raihannah Arkam sebagai pemateri pertama memaparkan dampak kesehatan dari penyalahgunaan narkotika dan pentingnya edukasi sejak dini di lingkungan keluarga maupun sekolah.

Kemudian, Muhammad Fikri Ghozali selaku pemateri kedua menjelaskan isi dan substansi Perda Nomor 4 Tahun 2022, termasuk peran serta masyarakat dalam pelaporan dan partisipasi dalam program pencegahan berbasis komunitas.

Diskusi berjalan dengan interaktif dan dipandu oleh Ainun Putri, bahkan peserta antusias membahas masalah narkoba di lingkungan mereka. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Sangatta Utara semakin waspada dan terlibat aktif dalam upaya memerangi penyalahgunaan serta peredaran narkotika di wilayah Kaltim. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 
Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis
Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal
Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat
Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong
Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh
Safari Natal Ekti Imanuel di Kubar, Pesan Kerukunan Jadi Penekanan
Manfaat SDA Dinikmati Bersama, DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi CSR Perusahaan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:24 WIB

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:03 WIB

Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:49 WIB

Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:44 WIB

Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong

Berita Terbaru