Gelar Sosper Anti-Narkoba di Sangatta Utara, Agusriansyah Ridwan Tekankan Pentingnya Peran Masyarakat

- Jurnalis

Senin, 12 Mei 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agusriansyah Ridwan Saat Gelar Sosper Nomor 4 tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika di Sangatta Utara. (ist)

Agusriansyah Ridwan Saat Gelar Sosper Nomor 4 tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika di Sangatta Utara. (ist)

Infonusa.co, Samarinda – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Agusriansyah, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika.

Bertempat di Kantor BPU, Kecamatan Sangatta Utara, kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan perangkat daerah. Dalam sosialisasi tersebut, Agusriansyah menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam meningkatkan kewaspadaan dan pemahaman terhadap bahaya narkoba, serta mendorong kolaborasi aktif dalam upaya memerangi peredarannya di wilayah Kalimantan Timur.

Pada kesempatan itu, Agusriansyah Ridwan menegaskan Perda ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Dirinya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai elemen lainnya dalam upaya pencegahan.

“Pencegahan narkoba secara maksimal butuh sinergi pemerintah, masyarakat, dan semua elemen,” terangnya.

Dua narasumber kompeten di hadirkan pada acara tersebut, yakni Jihan Raihannah Arkam sebagai pemateri pertama memaparkan dampak kesehatan dari penyalahgunaan narkotika dan pentingnya edukasi sejak dini di lingkungan keluarga maupun sekolah.

Kemudian, Muhammad Fikri Ghozali selaku pemateri kedua menjelaskan isi dan substansi Perda Nomor 4 Tahun 2022, termasuk peran serta masyarakat dalam pelaporan dan partisipasi dalam program pencegahan berbasis komunitas.

Diskusi berjalan dengan interaktif dan dipandu oleh Ainun Putri, bahkan peserta antusias membahas masalah narkoba di lingkungan mereka. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Sangatta Utara semakin waspada dan terlibat aktif dalam upaya memerangi penyalahgunaan serta peredaran narkotika di wilayah Kaltim. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan
Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar
Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas
Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani
Lahan Gambut Hulu Kukar Jadi Perhatian, BPBD Kaji Peluang Modifikasi Cuaca
Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai

Berita Terbaru

Foto: Sekda Kukar, Sunggono.

Pemkab Kukar

Safari Subuh Kukar Buka Ruang Sinergi Masjid dan Program Pemerintah

Sabtu, 17 Okt 2026 - 20:57 WIB