Gaji Guru dari Dana Pendidikan, Sani Anggap Secara Aturan itu Tidak Boleh

- Jurnalis

Senin, 29 April 2024 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husein. (Ikhsan/Infonusa.co)

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husein. (Ikhsan/Infonusa.co)

Infonusa.co, Samarinda – Anggaran untuk Pendidikan saat ini sudah di atur dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang ada. Anggaran tersebut sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal tersebut di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2002

Melihat permasalahan yang terjadi saat ini, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani menanggap, ternyata masih adanya pelanggaran peraturan terkait yang di sebutkan dalam Peraturan Pemerintah tentang “dana pendidikan” tersebut.

Sani menyebutkan, saat ini aturan yang menetapkan persoalan dana pendidikan itu nyatanya masih digunakan untuk membayar gaji para tenaga pendidik atau guru.

“Jadi gini 20 persen itu non gaji, di seluruh Indonesia kalau mau dibongkar 20 persen itu include  gaji. Itu masalahnya, secara aturan Itu tidak boleh,” jelas Sani.

Lanjut Sani, dirinya mengeluhkan persoalan dana pendidikan yang digunakan untuk membayar gaji tersebut. Menurutnya, dana pendidikan saat ini haruslah digunakan untuk pembangunan atau perbaikan sekolah yang ada.

“Sekarang kalau kamu masuk sekolah atapnya jebol, kamu lulus atapnya ambruk. Tidak diperbaiki kan uang darimana, habis untuk gaji. Belum lagi makan siang gratis ini,” ungkapnya.

Terlepas dari permasalahan tersebut, Sani juga turut memperhatikan masalah guru – guru saat ini, dirinya menginginkan adanya kesejahteraan dan peningkatan status guru. Sebab, hal tersebut juga merupakan faktor yang penting dalam dunia pendidikan.

“Itu lebih utama dari bangunan. Karena ada sekolah bagus tapi gurunya tidak sejahtera hancur sampai sekarang. Biar sekolah biasa saja di pinggir sawah tapi gurunya sejahtera, pasti jadi itu sekolah,” tutupnya. (Ikhsan/ADV/DPRD Samarinda)

Berita Terkait

Air Eks Tambang Diwacanakan Jadi Air Baku, DPRD PPU Minta Uji Laboratorium
Penataan Pasar Pagi dan Pasar Subuh Harus Berkeadilan, DPRD Samarinda Minta Pemkot Hormati Hak Pedagang
Novan Minta Orang Tua Perketat Pendampingan Digital Penggunaan Gadget di Kalanagan Anak yang Kian Menjamur
Atur Pedagang Kaki Lima hingga Parkir Liar, DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat
Evaluasi DP2KB, DPRD Samarinda Tekankan Penanganan Stunting Tak Cukup Hanya Serap Anggaran
Relokasi Pelabuhan Penumpang ke Palaran, Jasno Yakin Mampu Memicu Pusat Ekonomi Baru di Samarinda
Fisik Rampung Tinggal Tunggu Izin Operasional, DPRD Optimis Terowongan Pertama Samarinda Siap Digunakan
Sedot Anggaran Rp468,5 Miliar dan Kios Sepi, DPRD Samarinda Soroti Revitalisasi Pasar Pagi
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 21:05 WIB

Air Eks Tambang Diwacanakan Jadi Air Baku, DPRD PPU Minta Uji Laboratorium

Senin, 7 September 2026 - 17:06 WIB

Penataan Pasar Pagi dan Pasar Subuh Harus Berkeadilan, DPRD Samarinda Minta Pemkot Hormati Hak Pedagang

Senin, 7 September 2026 - 17:03 WIB

Novan Minta Orang Tua Perketat Pendampingan Digital Penggunaan Gadget di Kalanagan Anak yang Kian Menjamur

Senin, 7 September 2026 - 17:01 WIB

Atur Pedagang Kaki Lima hingga Parkir Liar, DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat

Senin, 7 September 2026 - 16:59 WIB

Evaluasi DP2KB, DPRD Samarinda Tekankan Penanganan Stunting Tak Cukup Hanya Serap Anggaran

Berita Terbaru

Foto: Poster Pengumuman Penerima Program Beasiswa Pendidikan Kukar Idaman Terbaik Tahun 2026. (Foto: Bagian Kesra Setkab Kukar)

Pemkab Kukar

Beasiswa Kukar Idaman Terbaik 2026, 1.181 Penerima Lolos Verifikasi

Kamis, 24 Sep 2026 - 19:34 WIB

Foto: Suasana Beseprah Erau Adat Kutai 2026.

Pemkab Kukar

Beseprah Erau 2026 Hidupkan Makna Raja Menjamu Rakyatnya

Kamis, 24 Sep 2026 - 19:29 WIB

Foto: Eksebisi Gulat Tradisional Benjang pada Pembukaan Oltrad Erau Adat Kutai 2026

Pemkab Kukar

Dispora Kukar Buka Ruang Benjang Tampil di Tingkat Kecamatan

Rabu, 23 Sep 2026 - 18:26 WIB