Fuad Sebut RPH Harus Sesuai Syarat, Baik Cara Pemotongan Maupun Kondisi Bangunan

- Jurnalis

Rabu, 20 Maret 2024 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, H. Fuad Fakhruddin (Ikhsan/infonusa.co)

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, H. Fuad Fakhruddin (Ikhsan/infonusa.co)

Infonusa.co, Samarinda – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Fuad Fakhruddin menilai revitalisasi Rumah Potong Hewan (RPH) bukan hanya soal bangunan tapi juga dari sisi pemotongan hewan yang harus di perhatikan

Dirinya menyampaikan saat ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) sedang meningkat, sehingga anggarannya di perbesar. Sebab melihat anggaran yang sebelumnya terbatas sehingga berlimpah ruah sehingga harapan dalam perbaikan pada saat itu tidak dapat dilakukan berbanding terbalik dengan anggaran sekarang uang berlimpah.

“Sekarang kan kolaborasinya Walikota bagus, pusat kemudian Provinsi mereka lakukan di dalam internal sendiri itu di genjot. Nah ini yang saya bilang beda lah orang itu bekerja memang betul-betul ada ilmunya bukan hanya omong-omong aja”, ucap Fuad pada Selasa (19/03/2024).

Lanjut Fuad  itulah dampak dari kenaikan PAD sehingga hal demikian bisa dilakukan di pemerintahan sekarang. Sebab kondisi sebelumnya berbicara tempat saja tidak rapi apalagi berbicara persoalan hewan yang di potong.

“Kaya ayam coba perhatikan ayam itu kan kadang-kadang mohon maaf tidak memenuhi syarat juga ada yang tidak terpotong ada yang hewan uratnya harusnya di potong itu tidak terpotong kita sering lihat itu”, jelasnya.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan bahwa ini yang harus di suarakan, pasalnya yang menjadi korban jika hewan itu tidak memenuhi syarat secara syar’i tentu itu dianggap bangkai dan yang mengkonsumsi juga akan bermasalah dengan bangkai tersebut.

“Kalau secara hukum syar’i itu di anggap bangkai yah kita termasuk bisa memakan hal-hal yang haramkan”, tegas Fuad.

Akhir, Politisi dari Partai Gerindra tersebut menyampaikan bahwa bukan hanya dari sisi bangunannya saja yang harus di perhatikan, tetapi juga dari sisi pemotongan apakah memenuhi syarat dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Saya itu kadang-kadang juga kalau beli ayam saya lihat-lihat yah, bukan kita mencecar tapi kita kan menjaga dari hal-hal itu dilarang dari sekecil itu kita menjaga. Insyallah yang lebih besar juga kita akan dijaga”, tutupnya (Ikhsan/ADV/DPRD Samarinda)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru