Infonusa.co, Samarinda – Upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di Kota Samarinda kembali mendapat dukungan dari DPRD Kalimantan Timur. Operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim dinilai memberikan dampak positif dalam menekan aktivitas ilegal yang meresahkan warga.
Operasi gabungan tersebut dilaksanakan pada Sabtu malam, 22 November 2025, menyusul adanya laporan masyarakat terkait aktivitas yang diduga melanggar aturan. Penertiban difokuskan pada sejumlah lokasi yang selama ini kerap dikeluhkan warga, di antaranya kawasan Jalan Kapten Soejono, Kecamatan Sambutan, serta wilayah Solong di Kecamatan Samarinda Utara.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan berbagai aktivitas yang tidak mengantongi izin resmi, termasuk dugaan peredaran minuman keras ilegal. Temuan ini, menurut DPRD, menjadi bukti bahwa pengawasan masih perlu diperketat.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fahruddin, menyampaikan apresiasi atas respons cepat Satpol PP dalam menindaklanjuti aduan masyarakat. Ia menegaskan bahwa aktivitas tanpa izin tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menimbulkan dampak sosial dan gangguan keamanan.
“Langkah penertiban seperti ini sangat penting. Jika dibiarkan, aktivitas ilegal bisa berkembang dan merugikan masyarakat sekitar,” kata Fuad.
Namun demikian, Fuad menekankan bahwa operasi pekat tidak boleh bersifat insidental. Penegakan aturan harus dilakukan secara berkelanjutan agar memberikan efek jera dan mencegah pelanggaran serupa terulang kembali.
Ia juga mendorong agar penindakan diimbangi dengan pembinaan serta pengawasan lanjutan. Menurutnya, pendekatan tersebut diperlukan agar penertiban tidak hanya menyelesaikan masalah sesaat, tetapi mampu menciptakan ketertiban jangka panjang.
Fuad berharap sinergi antara Satpol PP dan masyarakat terus diperkuat, terutama dalam penyampaian laporan terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Ketertiban tidak bisa dijaga oleh pemerintah saja. Peran serta masyarakat sangat penting agar lingkungan tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
(Ina/Adv/DPRDKaltim)









