Fraksi Golkar DPRD Kaltim Tekankan Urgensi Pengawasan Lingkungan dan Tindakan Tegas terhadap Pelanggaran

- Jurnalis

Senin, 14 Juli 2025 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra. (Humas DPRD Kaltim)

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra. (Humas DPRD Kaltim)

Infonusa.co, Samarinda — Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan perlindungan lingkungan hidup.

Dalam agenda Rapat Paripurna ke-23 yang membahas pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Fraksi Golkar menyuarakan keprihatinan atas berbagai permasalahan lingkungan yang masih melanda wilayah Kaltim.

Sebagai juru bicara Fraksi Golkar, Andi Satya Adi Saputra, menyoroti sejumlah kerusakan lingkungan seperti pencemaran sungai, turunnya kualitas udara dan air, serta kerusakan kawasan mangrove dan hutan yang semakin meluas akibat aktivitas industri yang kurang terkendali.

“Kami mendesak agar pemerintah provinsi meningkatkan sistem pengawasan dan memastikan para pelaku industri mematuhi standar pengelolaan lingkungan berbasis teknologi ramah lingkungan,” ujar Andi Satya.

Fraksi Golkar juga menyinggung sejumlah insiden yang dinilai mencoreng upaya pelestarian lingkungan di Kaltim, seperti pencemaran di Sungai Mahakam, temuan mikroplastik di perairan, serta insiden kebocoran pipa minyak di Teluk Balikpapan. Menurutnya, kejadian-kejadian tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar tidak terulang.

Tak hanya itu, pengelolaan sampah juga menjadi perhatian serius fraksi ini. Dengan terus meningkatnya jumlah penduduk, masalah sampah dinilai semakin kompleks dan membutuhkan penanganan strategis. Golkar mendorong pemanfaatan metode sanitari landfill dan penguatan peran komunitas dalam pengelolaan sampah secara mandiri.

“Masalah lingkungan tidak bisa ditangani dengan pendekatan normatif semata. Harus ada implementasi nyata, bukan hanya tumpukan aturan tanpa aksi,” tegasnya.

Fraksi Golkar berharap Raperda yang dibahas dapat menghasilkan kebijakan yang benar-benar aplikatif serta memberi ruang bagi penegakan hukum yang konsisten terhadap pelanggaran lingkungan di Benua Etam. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Ceceran Material Truk Bahayakan Pengendara, DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Aparat Lakukan Penertiban
Dorong Pemerataan Mutu Pendidikan, Ismail Latisi Minta Sekolah Pinggiran Samarinda Dibenahi
Raperda Sempadan Sungai Rampung 95 Persen, DPRD Samarinda Jamin Hak-Hak Warga Terdampak Dilindungi
Banjir Pengunjung Bikin Jalan Macet, DPRD Minta Aset Menganggur di Folder Air Hitam Disulap Jadi Lahan Parkir
Masih Minim Jalan Mulus hingga Air Bersih, Elnatan Minta Pembangunan Daerah Selatan Samarinda Diperhatikan
Terbentur Keterbatasan Anggaran Wisata, Legislatif Samarinda Dorong Terobosan Wisata Budaya di Desa Pampang
Bahas Raperda LPJ APBD 2025, DPRD Samarinda Kaji Utang, Piutang, dan Aset Pemkot
Investasi Terus Meroket, Celni Pita Sari Nilai Samarinda Kian Dilirik untuk Ekspansi Bisnis
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:21 WIB

Ceceran Material Truk Bahayakan Pengendara, DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Aparat Lakukan Penertiban

Kamis, 3 September 2026 - 16:19 WIB

Dorong Pemerataan Mutu Pendidikan, Ismail Latisi Minta Sekolah Pinggiran Samarinda Dibenahi

Kamis, 3 September 2026 - 16:17 WIB

Raperda Sempadan Sungai Rampung 95 Persen, DPRD Samarinda Jamin Hak-Hak Warga Terdampak Dilindungi

Rabu, 2 September 2026 - 16:15 WIB

Banjir Pengunjung Bikin Jalan Macet, DPRD Minta Aset Menganggur di Folder Air Hitam Disulap Jadi Lahan Parkir

Rabu, 2 September 2026 - 16:11 WIB

Masih Minim Jalan Mulus hingga Air Bersih, Elnatan Minta Pembangunan Daerah Selatan Samarinda Diperhatikan

Berita Terbaru