Fraksi Golkar DPRD Kaltim Tekankan Urgensi Pengawasan Lingkungan dan Tindakan Tegas terhadap Pelanggaran

- Jurnalis

Senin, 14 Juli 2025 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra. (Humas DPRD Kaltim)

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra. (Humas DPRD Kaltim)

Infonusa.co, Samarinda — Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan perlindungan lingkungan hidup.

Dalam agenda Rapat Paripurna ke-23 yang membahas pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Fraksi Golkar menyuarakan keprihatinan atas berbagai permasalahan lingkungan yang masih melanda wilayah Kaltim.

Sebagai juru bicara Fraksi Golkar, Andi Satya Adi Saputra, menyoroti sejumlah kerusakan lingkungan seperti pencemaran sungai, turunnya kualitas udara dan air, serta kerusakan kawasan mangrove dan hutan yang semakin meluas akibat aktivitas industri yang kurang terkendali.

“Kami mendesak agar pemerintah provinsi meningkatkan sistem pengawasan dan memastikan para pelaku industri mematuhi standar pengelolaan lingkungan berbasis teknologi ramah lingkungan,” ujar Andi Satya.

Fraksi Golkar juga menyinggung sejumlah insiden yang dinilai mencoreng upaya pelestarian lingkungan di Kaltim, seperti pencemaran di Sungai Mahakam, temuan mikroplastik di perairan, serta insiden kebocoran pipa minyak di Teluk Balikpapan. Menurutnya, kejadian-kejadian tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar tidak terulang.

Tak hanya itu, pengelolaan sampah juga menjadi perhatian serius fraksi ini. Dengan terus meningkatnya jumlah penduduk, masalah sampah dinilai semakin kompleks dan membutuhkan penanganan strategis. Golkar mendorong pemanfaatan metode sanitari landfill dan penguatan peran komunitas dalam pengelolaan sampah secara mandiri.

“Masalah lingkungan tidak bisa ditangani dengan pendekatan normatif semata. Harus ada implementasi nyata, bukan hanya tumpukan aturan tanpa aksi,” tegasnya.

Fraksi Golkar berharap Raperda yang dibahas dapat menghasilkan kebijakan yang benar-benar aplikatif serta memberi ruang bagi penegakan hukum yang konsisten terhadap pelanggaran lingkungan di Benua Etam. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan
Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar
Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas
Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani
Lahan Gambut Hulu Kukar Jadi Perhatian, BPBD Kaji Peluang Modifikasi Cuaca
Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai

Berita Terbaru

Foto: Sekda Kukar, Sunggono.

Pemkab Kukar

Kukar Matangkan Lokasi Lomba dan Kontingen Jelang MTQ Kaltim

Jumat, 16 Okt 2026 - 19:27 WIB