Infonusa.co, Samarinda — Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan perlindungan lingkungan hidup.
Dalam agenda Rapat Paripurna ke-23 yang membahas pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Fraksi Golkar menyuarakan keprihatinan atas berbagai permasalahan lingkungan yang masih melanda wilayah Kaltim.
Sebagai juru bicara Fraksi Golkar, Andi Satya Adi Saputra, menyoroti sejumlah kerusakan lingkungan seperti pencemaran sungai, turunnya kualitas udara dan air, serta kerusakan kawasan mangrove dan hutan yang semakin meluas akibat aktivitas industri yang kurang terkendali.
“Kami mendesak agar pemerintah provinsi meningkatkan sistem pengawasan dan memastikan para pelaku industri mematuhi standar pengelolaan lingkungan berbasis teknologi ramah lingkungan,” ujar Andi Satya.
Fraksi Golkar juga menyinggung sejumlah insiden yang dinilai mencoreng upaya pelestarian lingkungan di Kaltim, seperti pencemaran di Sungai Mahakam, temuan mikroplastik di perairan, serta insiden kebocoran pipa minyak di Teluk Balikpapan. Menurutnya, kejadian-kejadian tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar tidak terulang.
Tak hanya itu, pengelolaan sampah juga menjadi perhatian serius fraksi ini. Dengan terus meningkatnya jumlah penduduk, masalah sampah dinilai semakin kompleks dan membutuhkan penanganan strategis. Golkar mendorong pemanfaatan metode sanitari landfill dan penguatan peran komunitas dalam pengelolaan sampah secara mandiri.
“Masalah lingkungan tidak bisa ditangani dengan pendekatan normatif semata. Harus ada implementasi nyata, bukan hanya tumpukan aturan tanpa aksi,” tegasnya.
Fraksi Golkar berharap Raperda yang dibahas dapat menghasilkan kebijakan yang benar-benar aplikatif serta memberi ruang bagi penegakan hukum yang konsisten terhadap pelanggaran lingkungan di Benua Etam. (San/Adv/DPRDKaltim)









