Infonusa.co, Balikpapan — Penemuan beras oplosan di Kota Balikpapan menjadi sorotan serta menunjukkan lemahnya perlindungan konsumen di Kalimantan Timur (Kaltim).
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, meminta pemerintah tidak hanya mengandalkan pengawasan pasar, tetapi juga aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait ciri-ciri beras yang tidak layak dikonsumsi.
“Kasus ini ibarat peredaran uang palsu. Kalau masyarakat tidak tahu cara membedakan, mereka akan terus dirugikan. Edukasi publik harus dilakukan sejak dini,” tegas Firnadi.
Ia menilai, masyarakat sering baru menyadari perbedaan setelah beras dikonsumsi. Padahal, perubahan kualitas bisa saja halus dan tidak langsung terlihat, misalnya pada tekstur atau rasa. Menurutnya, tanpa pengetahuan yang memadai, konsumen akan kesulitan mendeteksi praktik kecurangan tersebut.
Selain soal beras oplosan, Firnadi juga menyoroti praktik nakal lain yang sering ditemui, seperti timbangan tidak sesuai. “Banyak kasus di mana konsumen membeli 10 kilogram, tetapi sampai di rumah hanya 9 kilogram. Itu jelas merugikan,” ujarnya.
Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk menyusun program penyuluhan rutin mengenai keamanan pangan, khususnya beras, agar masyarakat bisa lebih waspada.
“Jika beras sampai tercampur bahan berbahaya seperti plastik, ini bukan lagi sekadar masalah ekonomi, tapi sudah mengancam kesehatan,” pungkasnya. (San/Adv/DPRDKaltim)









