Fahruddin Menyoroti Kontroversi Larangan Impor Pakaian Bekas

- Jurnalis

Rabu, 8 November 2023 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin (Infonusa.co/ho)

Foto : Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin (Infonusa.co/ho)

Infonusa.co, SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin menyatakan bahwa ada ketidakjelasan dalam penerapan larangan impor pakaian bekas atau thrifting, terutama di Kota Samarinda.

Meskipun Presiden telah menyatakan larangan ini, belum ada peraturan resmi yang mengatur hal ini, khususnya di tingkat lokal.

“Sebelumnya presiden yang bilang bahwa tidak boleh lagi impor baju-baju bekas, tapi ternyata di Samarinda masih banyak,” kata Fahruddin pada Rabu, (8/11/2023).

Ia mengungkapkan bahwa kondisi ini menciptakan dilema, karena larangan tersebut dapat merugikan usaha mikro di satu sisi, tetapi juga berpotensi merugikan para pelaku bisnis thrifting di sisi lain.

“Karena jika ada peraturan daerah (perda), otomatis Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang akan menindak. Namun, jika tidak ada aturan yang jelas, kami belum tahu siapa yang akan menangani masalah ini,” jelasnya.

Untuk mengklarifikasi dan memahami bagaimana pelarangan ini akan diatur secara teknis di Kota Samarinda, Fahruddin menyatakan bahwa pihaknya akan menghubungi Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih jelas tentang pengelolaan bisnis pakaian bekas di Kota Samarinda.

“Nanti kami konfirmasi ke Disdag terkait bisnis baju bekas di Kota Samarinda ini penanganannya seperti apa,” pungkasnya. (Mr/adv)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru