Fahruddin Menyoroti Kontroversi Larangan Impor Pakaian Bekas

- Jurnalis

Rabu, 8 November 2023 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin (Infonusa.co/ho)

Foto : Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin (Infonusa.co/ho)

Infonusa.co, SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin menyatakan bahwa ada ketidakjelasan dalam penerapan larangan impor pakaian bekas atau thrifting, terutama di Kota Samarinda.

Meskipun Presiden telah menyatakan larangan ini, belum ada peraturan resmi yang mengatur hal ini, khususnya di tingkat lokal.

“Sebelumnya presiden yang bilang bahwa tidak boleh lagi impor baju-baju bekas, tapi ternyata di Samarinda masih banyak,” kata Fahruddin pada Rabu, (8/11/2023).

Ia mengungkapkan bahwa kondisi ini menciptakan dilema, karena larangan tersebut dapat merugikan usaha mikro di satu sisi, tetapi juga berpotensi merugikan para pelaku bisnis thrifting di sisi lain.

“Karena jika ada peraturan daerah (perda), otomatis Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang akan menindak. Namun, jika tidak ada aturan yang jelas, kami belum tahu siapa yang akan menangani masalah ini,” jelasnya.

Untuk mengklarifikasi dan memahami bagaimana pelarangan ini akan diatur secara teknis di Kota Samarinda, Fahruddin menyatakan bahwa pihaknya akan menghubungi Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih jelas tentang pengelolaan bisnis pakaian bekas di Kota Samarinda.

“Nanti kami konfirmasi ke Disdag terkait bisnis baju bekas di Kota Samarinda ini penanganannya seperti apa,” pungkasnya. (Mr/adv)

Berita Terkait

Air Eks Tambang Diwacanakan Jadi Air Baku, DPRD PPU Minta Uji Laboratorium
Penataan Pasar Pagi dan Pasar Subuh Harus Berkeadilan, DPRD Samarinda Minta Pemkot Hormati Hak Pedagang
Novan Minta Orang Tua Perketat Pendampingan Digital Penggunaan Gadget di Kalanagan Anak yang Kian Menjamur
Atur Pedagang Kaki Lima hingga Parkir Liar, DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat
Evaluasi DP2KB, DPRD Samarinda Tekankan Penanganan Stunting Tak Cukup Hanya Serap Anggaran
Relokasi Pelabuhan Penumpang ke Palaran, Jasno Yakin Mampu Memicu Pusat Ekonomi Baru di Samarinda
Fisik Rampung Tinggal Tunggu Izin Operasional, DPRD Optimis Terowongan Pertama Samarinda Siap Digunakan
Sedot Anggaran Rp468,5 Miliar dan Kios Sepi, DPRD Samarinda Soroti Revitalisasi Pasar Pagi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 21:05 WIB

Air Eks Tambang Diwacanakan Jadi Air Baku, DPRD PPU Minta Uji Laboratorium

Senin, 7 September 2026 - 17:06 WIB

Penataan Pasar Pagi dan Pasar Subuh Harus Berkeadilan, DPRD Samarinda Minta Pemkot Hormati Hak Pedagang

Senin, 7 September 2026 - 17:03 WIB

Novan Minta Orang Tua Perketat Pendampingan Digital Penggunaan Gadget di Kalanagan Anak yang Kian Menjamur

Senin, 7 September 2026 - 17:01 WIB

Atur Pedagang Kaki Lima hingga Parkir Liar, DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat

Senin, 7 September 2026 - 16:59 WIB

Evaluasi DP2KB, DPRD Samarinda Tekankan Penanganan Stunting Tak Cukup Hanya Serap Anggaran

Berita Terbaru

Foto: Eksebisi Gulat Tradisional Benjang pada Pembukaan Oltrad Erau Adat Kutai 2026

Pemkab Kukar

Dispora Kukar Buka Ruang Benjang Tampil di Tingkat Kecamatan

Rabu, 23 Sep 2026 - 18:26 WIB