Evaluasi RTRW Kaltim Belum Selesai dari Kemendagri, Bahar Sebut Masih Dalam Proses

- Jurnalis

Jumat, 14 April 2023 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus RTRW DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (Foto: infonusa.co/ARF)

Ketua Pansus RTRW DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (Foto: infonusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2022-2042 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum ada pertanda selesai digarap.

Padalah idealnya proses evaluasi rancangan produk hukum daerah di Kemendagri hanya memerlukan waktu kurang kebih selama dua pekan atau 14 hari kerja.

Akan tetapi, sampai saat ini proses evaluasi RTRW Kaltim belum juga tuntas. Merespon hal ini, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RTRW Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Baharuddin Demmu menuturkan bahwa pihaknya masih terus menunggu hasil evaluasi dari Kemendagri.

“Kita hanya bisa menunggu pembahasan evaluasi rampung. Jadi tunggu saja karena saat ini masih berproses di Kemendagri,” tutur Bahar di Samarinda, Jumat (14/4/2023).

Setelah menerima hasil evaluasi Kemendagri nanti, ungkap Bahar, bukan berarti regulasi yang mengatur tentang tata ruang wilayah di Kaltim itu seketika dapat diberlakukan. Masih ada beberapa tahap yang harus dilalui seperti penyesuaian hasil evaluasi, penomoran oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan Penetapan Gubernur Kaltim.

“Setelah disetujui bersama tugas pansus sudah selesai nanti tahap selanjutnya dilakukan oleh Pemprov Kaltim yaitu penomoran,” ujar Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Selain itu, dalam pembahasan evaluasi Pansus sebelumnya juga mengajukan catatan yang berkaitan dengan rencana pembangunan sumur gas dari Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas).

“Itu juga menjadi salah satu poin penting dalam pembahasan pada tahap evaluasi di Kemendagri,” pungkasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

SPMB 2026 Diwarnai Keluhan Publik, Ronal Desak Disdikbud Samarinda Dorong Evaluasi Jalur Prestasi hingga Domisili
RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman
Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus
DPRD Samarinda ajak Mahasiswa Tak Sekadar Kritik, Tapi Ikut Kawal Kebijakan Daerah
DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK
DPRD Samarinda Minta Pemerintah Bina Relawan Lalu Lintas: Beri ID Card Resmi dan Jaminan Kesehatan
Zonasi Kerap Diabaikan, DPRD Samarinda Sebut Pola Pikir ‘Sekolah Favorit’ Masih Sulit Diubah
DPRD Samarinda Minta OPD Jangan Malu Curhat Soal Minimnya Anggaran dan Fasilitas Pelayanan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:16 WIB

SPMB 2026 Diwarnai Keluhan Publik, Ronal Desak Disdikbud Samarinda Dorong Evaluasi Jalur Prestasi hingga Domisili

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:39 WIB

RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:36 WIB

DPRD Samarinda ajak Mahasiswa Tak Sekadar Kritik, Tapi Ikut Kawal Kebijakan Daerah

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:33 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemerintah Bina Relawan Lalu Lintas: Beri ID Card Resmi dan Jaminan Kesehatan

Berita Terbaru