Ekti Imanuel Soroti Kelalaian Perusahaan Tambang di Kaltim dalam Reklamasi Lahan

- Jurnalis

Kamis, 21 November 2024 - 02:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel

Wakil ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel

Infonusa.co, Samarinda – Perusahaan tambang batu bara di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mendapat kritik tajam atas minimnya kesadaran dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Ekti Imanuel, menyoroti banyaknya perusahaan tambang yang mengabaikan kewajiban reklamasi lahan bekas tambang, meskipun hal ini telah diatur dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Reklamasi sudah masuk dalam ketentuan di IUP. Itu merupakan tanggung jawab perusahaan. Jangan sampai ada korban lagi,” jelas Ekti dengan tegas terkait ancaman bahaya yang ada.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mengawasi aktivitas tambang kini telah dialihkan ke pemerintah pusat. Hal ini, menurutnya, menjadi tantangan besar dalam memastikan perusahaan memenuhi tanggung jawabnya.

“Bagaimana kita mau mengawasi? Bukan tanggung jawab kita lagi. Jadi, harus ada kesadaran perusahaan itu sendiri, dalam arti bukan kesadaran, itu tanggung jawab,” tuturnya.

Selain kerusakan lingkungan, kelalaian ini membawa dampak serius bagi masyarakat sekitar. Ekti menegaskan pentingnya tanggung jawab perusahaan tidak hanya terhadap lingkungan, tetapi juga terhadap kesejahteraan masyarakat yang terkena dampak operasi tambang.

“Kita harus bersinergi. Perusahaan harus bertanggung jawab dan memberikan perhatian kepada masyarakat,” ihwalnya.

Persoalan ini menjadi pengingat bahwa meskipun pengawasan pemerintah daerah kini terbatas, perusahaan tambang tetap memiliki kewajiban hukum dan moral untuk menjaga lingkungan serta melindungi keselamatan warga.

Diakhir, Ekti berharap langkah konkret dari perusahaan, dengan pengawasan ketat dari pemerintah pusat, dapat menghentikan tragedi akibat bekas tambang di Kaltim. Sinergi antara semua pihak dianggap kunci untuk memastikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang.
(Ikhsan/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 
Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis
Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal
Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat
Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong
Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh
Safari Natal Ekti Imanuel di Kubar, Pesan Kerukunan Jadi Penekanan
Manfaat SDA Dinikmati Bersama, DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi CSR Perusahaan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:24 WIB

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:03 WIB

Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:49 WIB

Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:44 WIB

Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong

Berita Terbaru