Ekti Imanuel Soroti Kelalaian Perusahaan Tambang di Kaltim dalam Reklamasi Lahan

- Jurnalis

Kamis, 21 November 2024 - 02:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel

Wakil ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel

Infonusa.co, Samarinda – Perusahaan tambang batu bara di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mendapat kritik tajam atas minimnya kesadaran dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Ekti Imanuel, menyoroti banyaknya perusahaan tambang yang mengabaikan kewajiban reklamasi lahan bekas tambang, meskipun hal ini telah diatur dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Reklamasi sudah masuk dalam ketentuan di IUP. Itu merupakan tanggung jawab perusahaan. Jangan sampai ada korban lagi,” jelas Ekti dengan tegas terkait ancaman bahaya yang ada.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mengawasi aktivitas tambang kini telah dialihkan ke pemerintah pusat. Hal ini, menurutnya, menjadi tantangan besar dalam memastikan perusahaan memenuhi tanggung jawabnya.

“Bagaimana kita mau mengawasi? Bukan tanggung jawab kita lagi. Jadi, harus ada kesadaran perusahaan itu sendiri, dalam arti bukan kesadaran, itu tanggung jawab,” tuturnya.

Selain kerusakan lingkungan, kelalaian ini membawa dampak serius bagi masyarakat sekitar. Ekti menegaskan pentingnya tanggung jawab perusahaan tidak hanya terhadap lingkungan, tetapi juga terhadap kesejahteraan masyarakat yang terkena dampak operasi tambang.

“Kita harus bersinergi. Perusahaan harus bertanggung jawab dan memberikan perhatian kepada masyarakat,” ihwalnya.

Persoalan ini menjadi pengingat bahwa meskipun pengawasan pemerintah daerah kini terbatas, perusahaan tambang tetap memiliki kewajiban hukum dan moral untuk menjaga lingkungan serta melindungi keselamatan warga.

Diakhir, Ekti berharap langkah konkret dari perusahaan, dengan pengawasan ketat dari pemerintah pusat, dapat menghentikan tragedi akibat bekas tambang di Kaltim. Sinergi antara semua pihak dianggap kunci untuk memastikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang.
(Ikhsan/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027
Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027
Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda
Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027
Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​
Kabel Hilang Akibatkan Jembatan Gelap, DPRD Samarinda Dorong Perbaikan LPJU Achmad Amins Masuk APBD Perubahan
Laporan Kekerasan Anak Turun Drastis, Sri Puji Minta Pemkot Tetap Waspada Fenomena Gunung Es
Cegah Intrusi Air Laut, Helmi Abdullah Minta Warga Bijak Gunakan Air dan PDAM Jaga Produksi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​

Berita Terbaru