Ekti Imanuel Soroti Kelalaian Perusahaan Tambang di Kaltim dalam Reklamasi Lahan

- Jurnalis

Kamis, 21 November 2024 - 02:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel

Wakil ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel

Infonusa.co, Samarinda – Perusahaan tambang batu bara di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mendapat kritik tajam atas minimnya kesadaran dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Ekti Imanuel, menyoroti banyaknya perusahaan tambang yang mengabaikan kewajiban reklamasi lahan bekas tambang, meskipun hal ini telah diatur dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Reklamasi sudah masuk dalam ketentuan di IUP. Itu merupakan tanggung jawab perusahaan. Jangan sampai ada korban lagi,” jelas Ekti dengan tegas terkait ancaman bahaya yang ada.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mengawasi aktivitas tambang kini telah dialihkan ke pemerintah pusat. Hal ini, menurutnya, menjadi tantangan besar dalam memastikan perusahaan memenuhi tanggung jawabnya.

“Bagaimana kita mau mengawasi? Bukan tanggung jawab kita lagi. Jadi, harus ada kesadaran perusahaan itu sendiri, dalam arti bukan kesadaran, itu tanggung jawab,” tuturnya.

Selain kerusakan lingkungan, kelalaian ini membawa dampak serius bagi masyarakat sekitar. Ekti menegaskan pentingnya tanggung jawab perusahaan tidak hanya terhadap lingkungan, tetapi juga terhadap kesejahteraan masyarakat yang terkena dampak operasi tambang.

“Kita harus bersinergi. Perusahaan harus bertanggung jawab dan memberikan perhatian kepada masyarakat,” ihwalnya.

Persoalan ini menjadi pengingat bahwa meskipun pengawasan pemerintah daerah kini terbatas, perusahaan tambang tetap memiliki kewajiban hukum dan moral untuk menjaga lingkungan serta melindungi keselamatan warga.

Diakhir, Ekti berharap langkah konkret dari perusahaan, dengan pengawasan ketat dari pemerintah pusat, dapat menghentikan tragedi akibat bekas tambang di Kaltim. Sinergi antara semua pihak dianggap kunci untuk memastikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang.
(Ikhsan/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan
Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar
Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas
Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani
Lahan Gambut Hulu Kukar Jadi Perhatian, BPBD Kaji Peluang Modifikasi Cuaca
Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani

Berita Terbaru

Foto: Kepala Bidang Aset BPKAD Kukar, Bagus Eko Sampurno.

Pemkab Kukar

Sebanyak 101 Kendaraan Rusak Berat di Kukar Masuk Proses Lelang

Kamis, 15 Okt 2026 - 17:21 WIB