Infonusa.co, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menyoroti potensi besar sektor pertanian dan perikanan di Kutai Barat (Kubar), terutama di kawasan pesisir Mahakam yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
Ekti Imanuel mendorong adanya regulasi khusus agar pengembangan dua sektor strategis ini tidak hanya jadi jargon pembangunan.
“Kawasan pesisir Mahakam punya lima kecamatan dengan sumber daya perikanan yang melimpah, sementara daerah-daerah seperti Bongan dan Linggang Bigung mengandalkan perkebunan dan pertanian. Sayangnya, perhatian terhadap sektor ini masih minim,” ujar Ekti.
Ia menilai, tanpa regulasi khusus, pembangunan sektor pertanian kerap bergantung pada kebijakan kepala daerah semata. Tidak seperti pendidikan dan kesehatan yang telah memiliki porsi anggaran wajib dalam APBD, sektor pertanian masih diabaikan dari sisi pembiayaan.
“Kenapa tidak ada aturan seperti di pendidikan? Harusnya pertanian juga punya jaminan anggaran. Ini menyangkut hajat hidup petani kita,” tegasnya.
Ekti bahkan menyarankan agar DPRD Kaltim segera menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan dan penguatan sektor pertanian, dengan mengacu pada daerah yang sudah lebih dulu menerapkannya seperti Jawa Tengah.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, termasuk sektor swasta, untuk memodernisasi pertanian dan perikanan melalui peralatan hingga pembukaan akses pasar.
“Jangan sampai potensi besar di Kutai Barat hanya jadi bahan pidato. Kita perlu peta jalan pembangunan pertanian dan perikanan yang jelas dalam RPJMD 2024–2029,” tambahnya.
Menurutnya, sektor pertanian dan perikanan memiliki peran strategis dalam menyerap tenaga kerja serta mendongkrak ketahanan pangan dan ekonomi lokal. Jika tidak diperkuat, Ekti khawatir ketergantungan terhadap produk impor akan semakin melemahkan kedaulatan pangan di Kaltim.
“Kita harus mulai dari daerah seperti Kubar. Kalau ini berhasil, bisa jadi model untuk daerah lain di Kaltim. Kuncinya: ada regulasi, ada keberpihakan, dan ada pengawasan,” pungkasnya. (San/Adv/DPRDKaltim)









