Infonusa.co, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kecamatan Samarinda Seberang. Acara ini dihadiri oleh puluhan konstituen yang
menunjukkan antusiasme yang tinggi, Mingggu (05/11/2023).
Dalam kesempatan itu,
Laila Fatihah yang merupakan politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengakui adanya sejumlah permasalahan yang menghambat perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ia menyoroti kendala-kendala seperti urusan administrasi, program sertifikasi halal, serta persaingan dengan toko-toko modern.
“Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memberikan kemudahan kepada para pelaku UMKM. Selain itu, pemerintah ke depannya juga berencana untuk lebih melibatkan UMKM dalam berbagai kegiatan. Misalnya, saat melakukan acara welcome dinner, akan disuguhkan minuman atau makanan khas Samarinda untuk meningkatkan produk lokal,” ungkap Laila.
Dalam upayanya untuk mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi oleh UMKM, Laila Fatihah juga menekankan pentingnya peran pemerintah untuk mendukung sektor ekonomi kreatif. Dukungan tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan UMKM, memudahkan dalam proses administrasi, dan meningkatkan daya saing produk lokal.
Diharapkan, dengan adanya Raperda tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kecamatan Samarinda Seberang ini, UMKM dapat terbantu dalam mengatasi hambatan-hambatan yang selama ini menghambat perkembangannya serta membuka peluang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah tersebut.(ADV/DPRDSMD)