Infonusa.co, Samarinda – Dalam upaya menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Satya Adi Saputra, menegaskan pentingnya kawasan bebas asap rokok sebagai langkah strategis untuk mendukung kesehatan ibu dan anak.
Andi Satya menyampaikan bahwa perlindungan dari paparan asap rokok, khususnya bagi ibu hamil dan anak-anak, sangat penting untuk memastikan lingkungan yang aman.
“Ini adalah representasi dari keluhan banyak ibu yang merasa terpapar asap rokok tanpa ada perlindungan,” ucap Andi Satya.
Dirinya menambahkan, penciptaan kawasan bebas asap rokok menjadi langkah awal untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045 yang menginginkan generasi penerus bangsa yang sehat, produktif, dan berdaya saing tinggi.
“Kita berharap pemimpin masa depan dipersiapkan sejak dini, bahkan sebelum lahir. Lingkungan harus mendukung agar kelak lahir generasi yang sehat dan berdaya saing tinggi,” ujarnya.
Menurut data Kementerian Kesehatan, paparan asap rokok pada ibu hamil berisiko menyebabkan bayi lahir dengan berat badan rendah dan komplikasi kehamilan lainnya. Kandungan bahan kimia berbahaya dalam asap rokok, termasuk 69 zat karsinogenik, menambah ancaman bagi kelompok rentan seperti ibu hamil dan anak-anak.
Sebagai solusi, Andi Satya mendorong DPRD Kaltim untuk segera memperjuangkan Peraturan Daerah (Perda) tentang kawasan bebas asap rokok di ruang publik, termasuk sekolah.
“Kawasan tanpa rokok bukan hanya soal larangan, tetapi juga upaya protektif bagi generasi muda yang kerap terpapar lingkungan perokok,” jelasnya.
Dirinya juga menyoroti tingginya angka anak-anak yang mulai merokok di usia dini dan perlunya edukasi serta sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Perlu edukasi lebih agar mereka memahami konsekuensi kesehatan dari rokok sejak dini,” timpalnya.
Andi Satya menekankan bahwa langkah ini sejalan dengan program Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang diatur dalam PP No. 109 Tahun 2012. Dirinya mendorong instansi terkait untuk lebih gencar melakukan sosialisasi dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kebijakan tersebut.
“Instansi terkait harus lebih gencar dalam melakukan sosialisasi, agar masyarakat lebih memahami pentingnya lingkungan yang bebas asap rokok,” ungkapnya.
Dirinya juga menggarisbawahi pentingnya peran keluarga dan sekolah dalam membentuk perilaku hidup sehat.
“Pendidikan lingkungan sehat harus dimulai dari rumah dan sekolah, karena di sinilah anak-anak menghabiskan sebagian besar waktu mereka,” tuturnya dengan jelas.
Andi Satya berharap, dengan perda kawasan bebas asap rokok, Kaltim dapat menjadi provinsi yang peduli terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.
“Langkah ini perlu kita mulai sekarang untuk mempersiapkan generasi berkualitas di masa depan. Dengan terciptanya lingkungan yang sehat, kita optimis dapat menyongsong Indonesia Emas 2045 dengan generasi yang lebih baik,” tutupnya.
(Ikhsan/Adv/DPRDKaltim)









