Infonusa.co, Samarinda – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Afif Reyhan Harun menghimbau untuk setiap tempat hiburan maupun tempat yang sudah di berikan izin dalam menjual minuman beralkohol untuk bisa di hentikan sementara waktu selama bulan Ramadhan berjalan.
Afif melihat ini merupakan hal yang sangat penting sebagai bentuk saling menghargai terhadap masyarakat, khususnya umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.
“Guna menjaga stabilitas teman-teman yang sedang berpuasa, kami berharap dan juga menghimbau kepada tempat-tempat yang sudah di berikan izin untuk menjual minuman beralkohol dapat ditutup dulu usahanya sementara waktu,” ucap Afif, pada Rabu (06/3/2024).
Lanjut Afif, terkait dengan sidak sendiri, pasti akan di lakukan karena musuh utamanya pasti adalah mereka yang nantinya tidak mematuhi dan juga mentaati aturan, karena ini adalah sebuah bentuk upaya untuk saling menghormati dan mengahargai dalam rangka menjalankan ibadah puasa.
“Kita tinggal menunggu informasi saja dan ketika ada yang melanggar kita akan langsung turun melakukan sidak,” ujarnya.
Diakhir Afif, menyampai bahwa dalam menjelang bulan Ramadhan ini dirinya mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa bagi masyarakat Samarinda dan semoga semuanya diberikan kesehatan dan dapat bertemu di Hari Raya Idul Fitri dan semoga puasa kita semua lancar. (Ikhsan/ADV/DPRD Samarinda)









