DPRD Samarinda Minta Penjualan Minuman Beralkohol di Hentikan Sementara Selama Bulan Ramadhan

- Jurnalis

Rabu, 21 Februari 2024 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Afif Reyhan Harun (Ikshan, infonusa.co)

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Afif Reyhan Harun (Ikshan, infonusa.co)

Infonusa.co, Samarinda – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Afif Reyhan Harun menghimbau untuk setiap tempat hiburan maupun tempat yang sudah di berikan izin dalam menjual minuman beralkohol untuk bisa di hentikan sementara waktu selama bulan Ramadhan berjalan.

Afif melihat ini merupakan hal yang sangat penting sebagai bentuk saling menghargai terhadap masyarakat, khususnya umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

“Guna menjaga stabilitas teman-teman yang sedang berpuasa, kami berharap dan juga menghimbau kepada tempat-tempat yang sudah di berikan izin untuk menjual minuman beralkohol dapat ditutup dulu usahanya sementara waktu,” ucap Afif, pada Rabu (06/3/2024).

Lanjut Afif, terkait dengan sidak sendiri, pasti akan di lakukan karena musuh utamanya pasti adalah mereka yang nantinya tidak mematuhi dan juga mentaati aturan, karena ini adalah sebuah bentuk upaya untuk saling menghormati dan mengahargai dalam rangka menjalankan ibadah puasa.

“Kita tinggal menunggu informasi saja dan ketika ada yang melanggar kita akan langsung turun melakukan sidak,” ujarnya.

Diakhir Afif, menyampai bahwa dalam menjelang bulan Ramadhan ini dirinya mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa bagi masyarakat Samarinda dan semoga semuanya diberikan kesehatan dan dapat bertemu di Hari Raya Idul Fitri dan semoga puasa kita semua lancar. (Ikhsan/ADV/DPRD Samarinda)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru