DPRD PPU Tekankan Penyelesaian Pembebasan Lahan Coastal Road Tahun Ini

- Jurnalis

Kamis, 10 April 2025 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD PPU, Bijak Ilhamdani

Anggota Komisi I DPRD PPU, Bijak Ilhamdani

Infonusa.co, PPU– DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendesak pemerintah daerah untuk menuntaskan pembebasan lahan proyek Coastal Road yang hingga kini masih tertunda. Akibat lambannya proses tersebut, anggaran yang telah dialokasikan justru mengendap dan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).

Anggota Komisi I DPRD PPU, Bijak Ilhamdani, menyebutkan persoalan ini menjadi salah satu catatan utama dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah 2025.

“Proyek ini terhambat karena belum lengkapnya dokumen administrasi pembebasan lahan dari warga. Akibatnya, anggaran yang sudah disiapkan tidak bisa digunakan,” ujar Bijak, (10/04/2025).

Bijak menjelaskan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah kembali mengusulkan pembebasan lahan Coastal Road dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025. DPRD pun mendorong agar realisasi dilakukan dalam tahun anggaran berjalan, mengingat pentingnya proyek ini bagi konektivitas antarwilayah.

Ia juga menyoroti ketimpangan progres pembangunan di lapangan. Ruas awal proyek justru belum tuntas, sementara segmen lain seperti Sungai Parit–Jembatan Nipah-Nipah sudah dibangun dua jalur.

“Ini tidak seimbang. Padahal ruas awal sangat krusial untuk koneksi jalan keseluruhan,” tegasnya.

Dukungan terhadap percepatan proyek Coastal Road juga datang dari masyarakat yang sudah lama menanti kepastian penyelesaian. Infrastruktur ini dinilai penting untuk mendorong mobilitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Bijak memastikan bahwa DPRD akan membawa persoalan ini ke dalam rekomendasi resmi LKPJ, baik secara lisan dalam forum pansus maupun secara tertulis.

“Dinas sudah menyatakan dananya tersedia di APBD murni 2025. Tinggal selesaikan dokumen administrasi. Kami minta tahun ini tuntas,” tutupnya.

Berita Terkait

Fiskal PPU Tertekan, Ketua DPRD Minta APBD Fokus pada Kebutuhan Dasar
DPRD PPU: Kopdes Bisa Putus Mata Rantai Tengkulak, Tapi Pengelola Harus Transparan
Beras PPU Banyak Keluar Daerah, DPRD Soroti Rantai Distribusi
DPRD PPU Soroti Serapan Gabah, Petani Jangan Dibebani Persoalan Pascapanen
Pejabat Baru PPU Diminta Tak Sekadar Isi Jabatan, PR Lama Harus Diselesaikan
DPRD PPU Soroti Pengawasan Dapur MBG, Keamanan Makanan Jadi Perhatian
Karhutla dan Kemarau Tekan PPU, DPRD Dorong Embung untuk Selamatkan Pertanian
CT Scan Sudah Ada, DPRD PPU Dorong SDM dan Perawatan Alat Diperkuat
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 21:51 WIB

Fiskal PPU Tertekan, Ketua DPRD Minta APBD Fokus pada Kebutuhan Dasar

Rabu, 16 September 2026 - 21:49 WIB

DPRD PPU: Kopdes Bisa Putus Mata Rantai Tengkulak, Tapi Pengelola Harus Transparan

Selasa, 15 September 2026 - 21:47 WIB

Beras PPU Banyak Keluar Daerah, DPRD Soroti Rantai Distribusi

Senin, 14 September 2026 - 21:45 WIB

DPRD PPU Soroti Serapan Gabah, Petani Jangan Dibebani Persoalan Pascapanen

Senin, 14 September 2026 - 21:43 WIB

Pejabat Baru PPU Diminta Tak Sekadar Isi Jabatan, PR Lama Harus Diselesaikan

Berita Terbaru

Foto: Kepala Bidang Aset BPKAD Kukar, Bagus Eko Sampurno.

Pemkab Kukar

Sebanyak 101 Kendaraan Rusak Berat di Kukar Masuk Proses Lelang

Kamis, 15 Okt 2026 - 17:21 WIB