DPRD PPU Tegaskan Penyelesaian Masalah Tapal Batas Harus Melalui Gubernur

- Jurnalis

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infonusa.co, Penajam Paser Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) tengah fokus menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang komprehensif dan menghindari keputusan sepihak terkait klaim wilayah.

Penyelesaian masalah tapal batas yang kerap menjadi persoalan lintas kabupaten, menurut DPRD PPU, bukanlah sesuatu yang bisa diputuskan oleh satu pihak saja.

Mereka berpendapat bahwa wewenang utama penyelesaian masalah ini berada di tangan Gubernur Kalimantan Timur dan harus melibatkan lintas kabupaten agar solusi yang dihasilkan dapat diterima oleh semua pihak.

“Kita lagi menyusun RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) sekarang, kami tidak bisa memutuskan sepihak bahwa ini klaimnya milik Paser, ini milik PPU,” ujar Syahrudin M Noor, Anggota DPRD PPU, dalam keterangannya.

Ia menegaskan bahwa masalah tapal batas tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan yang sepihak, karena setiap wilayah memiliki kepentingan masing-masing. Oleh karena itu, pendekatan lintas kabupaten dan kerja sama yang lebih luas antar pemerintah daerah menjadi kunci dalam menyelesaikan masalah ini secara tuntas.

Syahrudin juga menekankan bahwa proses penyusunan RTRW harus dilakukan secara hati-hati dan melibatkan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Dengan adanya keterlibatan Provinsi, maka keputusan yang diambil akan memiliki legitimasi yang lebih kuat dan dapat mencegah terjadinya konflik wilayah di masa depan.

“Tentu kita melakukan pendekatan melalui lintas antara kabupaten. Ini tentu kewenangannya ada di Provinsi, yakni Gubernur, untuk menyelesaikan permasalahan tapal batas,” jelasnya.

Dalam penyusunan RTRW ini, DPRD PPU berupaya menciptakan peta tata ruang yang tidak hanya akurat, tetapi juga adil bagi semua pihak yang terlibat.

Menurut Syahrudin, DPRD PPU sangat memahami pentingnya masalah tapal batas ini bagi pembangunan daerah, terutama dalam hal pemanfaatan lahan untuk keperluan infrastruktur, pertanian, dan industri.

Oleh karena itu, keputusan terkait tapal batas harus melibatkan semua pemangku kepentingan agar tidak ada daerah yang merasa dirugikan. ADV/IB

Berita Terkait

Penguatan Kapasitas Fiskal Jadi Fondasi Pembangunan Berkelanjutan di PPU
PPU Dorong Transformasi Tata Kelola Fiskal untuk Tingkatkan Efektivitas Pembangunan
PPU Bahas Strategi PAD dan DBH untuk Perkuat Daya Saing sebagai Gerbang IKN
Syahruddin M Noor Ajak Pemuda PPU Jadi Generasi Bergerak dan Inovatif
Balikpapan Catat Inflasi Ringan, PPU Alami Deflasi Akibat Melimpahnya Pasokan Pangan
PPU Bahas Strategi PAD dan DBH untuk Perkuat Daya Saing sebagai Gerbang IKN
PPU Bahas Strategi PAD dan DBH untuk Perkuat Daya Saing sebagai Gerbang IKN
Balikpapan Catat Inflasi Ringan, PPU Alami Deflasi Akibat Melimpahnya Pasokan Pangan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 12:04 WIB

Penguatan Kapasitas Fiskal Jadi Fondasi Pembangunan Berkelanjutan di PPU

Jumat, 7 November 2025 - 12:01 WIB

PPU Dorong Transformasi Tata Kelola Fiskal untuk Tingkatkan Efektivitas Pembangunan

Kamis, 6 November 2025 - 11:35 WIB

PPU Bahas Strategi PAD dan DBH untuk Perkuat Daya Saing sebagai Gerbang IKN

Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:17 WIB

Syahruddin M Noor Ajak Pemuda PPU Jadi Generasi Bergerak dan Inovatif

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:57 WIB

Balikpapan Catat Inflasi Ringan, PPU Alami Deflasi Akibat Melimpahnya Pasokan Pangan

Berita Terbaru