Infonusa.co, PPU – Rencana pemekaran wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengalami penyempurnaan. DPRD PPU memastikan bahwa jumlah kecamatan baru yang akan diajukan ke pemerintah pusat telah dipangkas dari tujuh menjadi lima, menyusul hasil kajian teknis dan administratif.
Anggota Komisi I DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani, menjelaskan bahwa beberapa wilayah dalam rencana awal tidak memenuhi syarat karena berada di kawasan hutan atau belum berpenghuni.
“Setelah dilakukan kajian lebih dalam, ternyata ada wilayah yang tidak layak karena faktor geografis dan kependudukan. Jadi, kita putuskan fokus pada lima kecamatan yang siap,” ungkapnya, (02/04/2025).
Ia menambahkan bahwa dokumen usulan pemekaran telah rampung dan siap diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selanjutnya, pihaknya akan menunggu arahan dari Kemendagri terkait langkah lanjutan.
“Kita tunggu petunjuk dari Kemendagri. Kalau ada wilayah yang masih terkendala, mungkin akan dikeluarkan dari skema awal. Intinya, kita ingin pemekaran ini bisa segera terealisasi,” tutup Bijak.(adv/dprd/ppu/mr)









