DPRD Kaltim Terima Aduan Kades Swarga Barat Soal Banjir Karena Lubang Oasca Tambang di Kubar

- Jurnalis

Senin, 5 Juni 2023 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M. Udin. (Foto: infonusa.co/ARF)

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M. Udin. (Foto: infonusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menerima aduan dari Kepala Desa (Kades) Swarga Bara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengenai adanya pencemaran lingkungan berupa banjir dari lubang pasca tambang milik salah satu perusahaan ternama di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Pencemaran lingkungan tersebut mengakibatkan sejumlah kerusakan pada bangunan SDN 003 Dusun Kabo, Desa Swarga Bara. Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M. Udin menerangjan, dampak banjir yang menerjang fasilitas pendidikan itu menyebabkan sejumlah perabotan hingga sarana infrastruktur milik sekolah jadi rusak, seperti pagar beton sepanjang 45 meter, pagar besi yang hanyut, perabotan elektronik dan buku juga ikut rusak.

Menerima aduan itu, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan investigasi untuk memastikan kerusakan fasilitas sekolah memang diakibatkan oleh lubang pasca tambang yang dimiliki perusahaan tersebut serta melakukan koordinasi lebih lanjut.

“Koordinasi yang kita lakukan, apakah perusahaan mengetahui kejadian ini atau tidak? ” kata M. Udin saat diwawancarai awak mediq, Senin (5/6/2023).

Sementara itu Anggota DPRD Kaltim Daerah Pemilihan (Dapil) Bontang, Kutim, Berau yang lain Agiel Suwarno menduga aduan masyarakat tersebut ditindak lanjuti  oleh pemerintah daerah setempat, bahkan oleh pihak perusahaan, sehingga masyarakat memilih untuk mengadu ke DPRD Kaltim.

“Mungkin masyarakat sudah mengadu dengan Pemkab dan perusahaan, namun tidak dihiraukan, makanya mereka mengadu ke kami,” tutupnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru