Infonusa.co, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menerima aduan dari Kepala Desa (Kades) Swarga Bara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengenai adanya pencemaran lingkungan berupa banjir dari lubang pasca tambang milik salah satu perusahaan ternama di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Pencemaran lingkungan tersebut mengakibatkan sejumlah kerusakan pada bangunan SDN 003 Dusun Kabo, Desa Swarga Bara. Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M. Udin menerangjan, dampak banjir yang menerjang fasilitas pendidikan itu menyebabkan sejumlah perabotan hingga sarana infrastruktur milik sekolah jadi rusak, seperti pagar beton sepanjang 45 meter, pagar besi yang hanyut, perabotan elektronik dan buku juga ikut rusak.
Menerima aduan itu, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan investigasi untuk memastikan kerusakan fasilitas sekolah memang diakibatkan oleh lubang pasca tambang yang dimiliki perusahaan tersebut serta melakukan koordinasi lebih lanjut.
“Koordinasi yang kita lakukan, apakah perusahaan mengetahui kejadian ini atau tidak? ” kata M. Udin saat diwawancarai awak mediq, Senin (5/6/2023).
Sementara itu Anggota DPRD Kaltim Daerah Pemilihan (Dapil) Bontang, Kutim, Berau yang lain Agiel Suwarno menduga aduan masyarakat tersebut ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah setempat, bahkan oleh pihak perusahaan, sehingga masyarakat memilih untuk mengadu ke DPRD Kaltim.
“Mungkin masyarakat sudah mengadu dengan Pemkab dan perusahaan, namun tidak dihiraukan, makanya mereka mengadu ke kami,” tutupnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)