DPRD Kaltim Tambah Durasi Kerja Pansus Kesenian Daerah

- Jurnalis

Rabu, 19 Oktober 2022 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perubahan judul dan substansi Raperda Kesenian membuat durasi kerja Pansus Kesenian Daerah bertambah. hal ini ditetapkan saat rapat paripurna.

Perubahan judul dan substansi Raperda Kesenian membuat durasi kerja Pansus Kesenian Daerah bertambah. hal ini ditetapkan saat rapat paripurna.

Halo Nusantara. DPRD Kaltim menambah durasi kerja Pansus Kesenian Daerah. Kebijakan itu ditetapkan di rapat paripurna saat membahas laporan kerja Pansus)Kesenian Daerah, Selasa 18 Oktober 2022.

Ketua Pansus Kesenian Daerah Sarkowi V Zahry meminta adanya penambahan waktu kerja pansus selama satu bulan. Alasannya, lantaran ada perubahan judul dan substansi dari raperda kesenian daerah menjadi Raperda Kemajuan Kebudayaan Kaltim.

“Sesuai dengan tahapan, jadi Pansus Kesenian Daerah ini akan berubah jadi Raperda Kemajuan Kebudayaan, akan ada perubahan dari substansi dan judul, jadi kami masih perlu mencari referensi,” kata Sarkowi, Selasa 18 Oktober 2022.

“Termasuk studi banding dengan daerah yang lain, kemudian nanti kita akan finalisasi draf selanjutnya bersama melakukan konsultasi publik. Kemudian konsultasi terakhir dengan Kemendagri, sebagai tahapan akhir,” lanjutnya.

Dalam paripurna tersebut, DPRD menyetujui penambahan waktu kerja pansus hingga 22 November mendatang. “Disepakati adanya perpanjangan kerja pansus selama satu bulan, hingga 22 November, semoga bisa selesai,” tegasnya.

Diharapkan dengan adanya Perda Kemajuan Kebudayaan Kaltim, jadi ruang kepedulian pemerintah daerah terhadap kesenian. “Diharapkan bisa menjadi regulasi mengarah pada pengembangan dan kepedulian pemerintah daerah pada kebudayaan Kaltim, khususnya kesenian daerah,” tutupnya. (Im/adv)

Berita Terkait

M. Andriansyah Bantah Berita Samarinda Sebagai Kota Dengan Pengelolaan Sampah Terburuk 
Demi Keberlangsungan UMKM Lokal, DPRD Samarinda Rencanakan Ranperda
Menilik Proses Revitalisasi Pasar Pagi, Rohim Harap Pemkot Prioritaskan Pedagang Lama
“Sanitary Landfill” jadi Metode Baru Pengelolaan TPA Samarinda, Andriansyah Beri Dukungan Penuh 
Jadi Pembicara Pada Diskusi Publik, Andriansyah Harap Pemahaman Regulasi Pengelolaan Sampah dari Masyarakat
Dorong Pemilahan Sampah dari Rumah, DPRD Samarinda Gencarkan Program “Kutiga”
Pansus III DPRD Samarinda Ungkap Penyusunan Ranperda guna Penertiban DAS
Rusdi Apresiasi Kebijakan Dinas Perdagangan Samarinda, Buka Ruang Kerjasama Jangka Panjang
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:50 WIB

M. Andriansyah Bantah Berita Samarinda Sebagai Kota Dengan Pengelolaan Sampah Terburuk 

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:44 WIB

Demi Keberlangsungan UMKM Lokal, DPRD Samarinda Rencanakan Ranperda

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:39 WIB

Menilik Proses Revitalisasi Pasar Pagi, Rohim Harap Pemkot Prioritaskan Pedagang Lama

Senin, 14 Juli 2025 - 11:35 WIB

Jadi Pembicara Pada Diskusi Publik, Andriansyah Harap Pemahaman Regulasi Pengelolaan Sampah dari Masyarakat

Senin, 14 Juli 2025 - 11:32 WIB

Dorong Pemilahan Sampah dari Rumah, DPRD Samarinda Gencarkan Program “Kutiga”

Berita Terbaru

Ilustrasi Ritel Modern. (Istimewa)

Advertorial

Demi Keberlangsungan UMKM Lokal, DPRD Samarinda Rencanakan Ranperda

Selasa, 15 Jul 2025 - 16:44 WIB