DPRD Kaltim Soroti Silpa Rp2,59 Triliun pada APBD 2024, Minta Evaluasi Serius Pemprov

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Banggar DPRD Kaltim, Damayanti.

Anggota Banggar DPRD Kaltim, Damayanti.

Infonusa.co, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-27 di Gedung B, Senin (28/07/2025), dengan agenda utama persetujuan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim, Damayanti, menegaskan bahwa pihaknya mencatat sejumlah evaluasi penting terhadap pelaksanaan APBD tahun lalu. Salah satu perhatian utama adalah munculnya sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) yang mencapai Rp2,59 triliun akibat lemahnya realisasi sejumlah program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Silpa ini menjadi catatan serius. Jangan sampai berarti ada hak masyarakat yang tertahan karena program tidak berjalan maksimal,” ujarnya.

Damayanti menekankan bahwa catatan Banggar akan dijadikan pedoman dalam penyusunan anggaran 2026, agar penggunaan anggaran benar-benar efektif, efisien, dan memberi manfaat nyata bagi publik.

“Catatan ini menjadi pegangan kita bersama, supaya ke depan penggunaan anggaran lebih tepat sasaran,” jelasnya.

Meski demikian, ia tetap memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah provinsi yang berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta melakukan efisiensi belanja. Menurutnya, hal itu merupakan sisi positif dari pengelolaan keuangan daerah.

“Kalau Silpa hadir karena efisiensi anggaran atau kenaikan PAD, itu patut diapresiasi. Tetapi kalau muncul karena program tidak terlaksana, itu yang harus dikritisi,” tegasnya.

Damayanti berharap evaluasi yang telah disampaikan Banggar dapat mendorong pemerintah provinsi menekan angka Silpa di masa mendatang.

“Mudah-mudahan dari catatan yang sudah disampaikan ini bisa jadi koreksi bersama, agar persoalan seperti ini tidak berulang,” pungkasnya. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru