Infonusa.co, Samarinda — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur kembali menggelar rapat gabungan komisi membahas polemik yang membelit Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul). Dalam rapat ini, sorotan tertuju pada lambannya penanganan dan penyelesaian kasus yang mencuat sejak April lalu.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Syahariah Mas’ud, menyebut persoalan KHDTK Unmul hanyalah bagian kecil dari permasalahan yang lebih besar yang berpotensi terjadi di berbagai daerah di provinsi ini.
“Ini seperti puncak gunung es. Yang terungkap baru satu kasus, sementara kemungkinan di luar sana masih banyak yang belum muncul ke permukaan,” ujarnya.
Syahariah mendesak agar Pemerintah Provinsi dan aparat penegak hukum segera bertindak tegas untuk menuntaskan persoalan yang telah berlangsung cukup lama ini. Ia menekankan perlunya langkah cepat dan konkret dari seluruh pihak terkait.
Ia juga menyampaikan bahwa pada rapat gabungan selanjutnya, kehadiran langsung para kepala instansi terkait menjadi hal yang mutlak, tanpa diwakili oleh bawahannya.
“Rapat ketiga nanti tidak boleh lagi hanya dihadiri perwakilan. Saya ingin semua pimpinan hadir langsung agar penyelesaian kasus ini bisa lebih serius dan menyeluruh,” tegasnya.
Lebih lanjut, Syahariah meminta agar hasil rapat tidak hanya berhenti pada wacana, tetapi benar-benar ditindaklanjuti dalam waktu yang singkat. Ia mengusulkan batas waktu dua minggu untuk melihat progres nyata dari penanganan kasus tersebut.
“Kalau tidak ada hasil yang konkret, rapat kita ini jadi tidak berguna. Harus ada hasil yang bisa kita evaluasi,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa seorang pelaku dengan inisial R telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Syahariah meragukan bahwa hanya satu pihak yang terlibat dalam kerusakan lingkungan ini.
“Tidak masuk akal kalau hanya satu orang yang bertanggung jawab. Saya yakin ada pihak-pihak lain yang juga terlibat, bisa dari unsur pemerintahan ataupun kalangan mahasiswa,” pungkasnya. (San/Adv/DPRDKaltim)









