DPRD Kaltim Soroti Lambatnya Penanganan Kasus Kerusakan Hutan KHDTK Unmul

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Syahariah Mas'ud.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Syahariah Mas'ud.

Infonusa.co, Samarinda — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur kembali menggelar rapat gabungan komisi membahas polemik yang membelit Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul). Dalam rapat ini, sorotan tertuju pada lambannya penanganan dan penyelesaian kasus yang mencuat sejak April lalu.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Syahariah Mas’ud, menyebut persoalan KHDTK Unmul hanyalah bagian kecil dari permasalahan yang lebih besar yang berpotensi terjadi di berbagai daerah di provinsi ini.

“Ini seperti puncak gunung es. Yang terungkap baru satu kasus, sementara kemungkinan di luar sana masih banyak yang belum muncul ke permukaan,” ujarnya.

Syahariah mendesak agar Pemerintah Provinsi dan aparat penegak hukum segera bertindak tegas untuk menuntaskan persoalan yang telah berlangsung cukup lama ini. Ia menekankan perlunya langkah cepat dan konkret dari seluruh pihak terkait.

Ia juga menyampaikan bahwa pada rapat gabungan selanjutnya, kehadiran langsung para kepala instansi terkait menjadi hal yang mutlak, tanpa diwakili oleh bawahannya.

“Rapat ketiga nanti tidak boleh lagi hanya dihadiri perwakilan. Saya ingin semua pimpinan hadir langsung agar penyelesaian kasus ini bisa lebih serius dan menyeluruh,” tegasnya.

Lebih lanjut, Syahariah meminta agar hasil rapat tidak hanya berhenti pada wacana, tetapi benar-benar ditindaklanjuti dalam waktu yang singkat. Ia mengusulkan batas waktu dua minggu untuk melihat progres nyata dari penanganan kasus tersebut.

“Kalau tidak ada hasil yang konkret, rapat kita ini jadi tidak berguna. Harus ada hasil yang bisa kita evaluasi,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa seorang pelaku dengan inisial R telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Syahariah meragukan bahwa hanya satu pihak yang terlibat dalam kerusakan lingkungan ini.

“Tidak masuk akal kalau hanya satu orang yang bertanggung jawab. Saya yakin ada pihak-pihak lain yang juga terlibat, bisa dari unsur pemerintahan ataupun kalangan mahasiswa,” pungkasnya. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027
Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027
Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda
Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027
Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​
Kabel Hilang Akibatkan Jembatan Gelap, DPRD Samarinda Dorong Perbaikan LPJU Achmad Amins Masuk APBD Perubahan
Laporan Kekerasan Anak Turun Drastis, Sri Puji Minta Pemkot Tetap Waspada Fenomena Gunung Es
Cegah Intrusi Air Laut, Helmi Abdullah Minta Warga Bijak Gunakan Air dan PDAM Jaga Produksi
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​

Berita Terbaru