DPRD Kaltim Soroti Lambatnya Penanganan Kasus Kerusakan Hutan KHDTK Unmul

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Syahariah Mas'ud.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Syahariah Mas'ud.

Infonusa.co, Samarinda — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur kembali menggelar rapat gabungan komisi membahas polemik yang membelit Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul). Dalam rapat ini, sorotan tertuju pada lambannya penanganan dan penyelesaian kasus yang mencuat sejak April lalu.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Syahariah Mas’ud, menyebut persoalan KHDTK Unmul hanyalah bagian kecil dari permasalahan yang lebih besar yang berpotensi terjadi di berbagai daerah di provinsi ini.

“Ini seperti puncak gunung es. Yang terungkap baru satu kasus, sementara kemungkinan di luar sana masih banyak yang belum muncul ke permukaan,” ujarnya.

Syahariah mendesak agar Pemerintah Provinsi dan aparat penegak hukum segera bertindak tegas untuk menuntaskan persoalan yang telah berlangsung cukup lama ini. Ia menekankan perlunya langkah cepat dan konkret dari seluruh pihak terkait.

Ia juga menyampaikan bahwa pada rapat gabungan selanjutnya, kehadiran langsung para kepala instansi terkait menjadi hal yang mutlak, tanpa diwakili oleh bawahannya.

“Rapat ketiga nanti tidak boleh lagi hanya dihadiri perwakilan. Saya ingin semua pimpinan hadir langsung agar penyelesaian kasus ini bisa lebih serius dan menyeluruh,” tegasnya.

Lebih lanjut, Syahariah meminta agar hasil rapat tidak hanya berhenti pada wacana, tetapi benar-benar ditindaklanjuti dalam waktu yang singkat. Ia mengusulkan batas waktu dua minggu untuk melihat progres nyata dari penanganan kasus tersebut.

“Kalau tidak ada hasil yang konkret, rapat kita ini jadi tidak berguna. Harus ada hasil yang bisa kita evaluasi,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa seorang pelaku dengan inisial R telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Syahariah meragukan bahwa hanya satu pihak yang terlibat dalam kerusakan lingkungan ini.

“Tidak masuk akal kalau hanya satu orang yang bertanggung jawab. Saya yakin ada pihak-pihak lain yang juga terlibat, bisa dari unsur pemerintahan ataupun kalangan mahasiswa,” pungkasnya. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan
Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar
Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas
Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani
Lahan Gambut Hulu Kukar Jadi Perhatian, BPBD Kaji Peluang Modifikasi Cuaca
Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai

Berita Terbaru

Foto: Sekda Kukar, Sunggono.

Pemkab Kukar

Kukar Matangkan Lokasi Lomba dan Kontingen Jelang MTQ Kaltim

Jumat, 16 Okt 2026 - 19:27 WIB