Infonusa.co, Samarinda – Kekurangan tenaga medis di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mencuat sebagai masalah serius. Komisi IV DPRD Kaltim menegaskan, keterbatasan jumlah dokter yang sudah berlangsung bertahun-tahun perlu penanganan mendasar, terutama bagi wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
Ketua Komisi IV, Baba, mengungkapkan saat ini Kaltim hanya memiliki sekitar 2.000 dokter, sementara kebutuhan ideal mencapai dua kali lipat. Kondisi ini menurutnya sudah masuk kategori darurat.
“Defisit dokter mencapai separuh dari kebutuhan. Ini bukan lagi masalah teknis, melainkan struktural. Harus ada strategi besar, bukan sekadar solusi tambal sulam,” tegas Baba.
Salah satu langkah yang ia dorong adalah program beasiswa kedokteran dengan pola ikatan dinas, khususnya untuk bidang spesialis. Dengan begitu, para lulusan bisa kembali mengabdi di daerah asal.
“Kita harus berikan afirmasi bagi anak-anak pedalaman. Kalau mereka dapat beasiswa lalu pulang bertugas di kampungnya, distribusi tenaga medis akan lebih adil,” jelasnya.
Dalam waktu dekat, Komisi IV akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama rumah sakit milik pemerintah provinsi untuk menghimpun data kebutuhan lapangan sekaligus menyusun kebijakan berbasis fakta.
Selain menyiapkan sumber daya manusia, Baba menilai pembangunan infrastruktur kesehatan yang merata dan optimalisasi telemedicine juga krusial. Menurutnya, teknologi dapat menjadi solusi untuk wilayah sulit dijangkau.
Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, menambahkan bahwa dari 188 Puskesmas di Kaltim, sebanyak 48 masih mengalami kekurangan tenaga kesehatan di sembilan formasi, mulai dari dokter umum, analis laboratorium, hingga tenaga kefarmasian.
“Perbedaan kualitas layanan antara kota besar dan pelosok sangat jelas. Kebijakan jangan hanya fokus di Samarinda atau Balikpapan,” kata Andi yang juga berlatar belakang dokter.
Ia sependapat dengan gagasan beasiswa berbasis kontrak kerja, tetapi mengingatkan perlunya penyesuaian kebijakan telemedicine dengan kondisi lokal.
“Kalau di kota mungkin langsung bisa berjalan, tapi di Mahakam Ulu atau Kutai Barat? Infrastruktur internet saja masih jadi masalah,” ujarnya.
Keduanya menegaskan, pemerataan layanan kesehatan adalah tanggung jawab moral pemerintah.
“Ini bukan sekadar soal fasilitas, tetapi menyangkut hak dasar warga negara. Tidak boleh ada yang tertinggal hanya karena mereka tinggal jauh dari pusat kota,” pungkas Baba. (San/Adv/DPRDKaltim)









