Infonusa.co, Samarinda -Deretan proyek infrastruktur di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan, kali ini karena keterlambatan penyelesaiannya. Dari instalasi pengolahan air di kawasan SPAM Indominco, rehabilitasi Lapangan Vorvo di Samarinda, hingga pembangunan fasilitas kesehatan seperti RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo dan RSUD AWS—semuanya belum rampung sesuai jadwal yang ditetapkan.
Situasi ini menuai perhatian serius dari Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi. Ia mengingatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim agar lebih disiplin dalam mengawal progres pembangunan. Keterlambatan bukan hanya soal target yang meleset, tetapi juga berpotensi menghambat pelayanan publik dan merugikan masyarakat luas.
Kini, harapan tertuju pada langkah evaluasi yang tegas agar proyek-proyek tersebut bisa segera diselesaikan dan memberi manfaat nyata bagi warga Kaltim.
“Proyek-proyek ini sudah melampaui tenggat yang ditentukan dalam kontrak antara penyedia dan pelaksana. Maka dari itu, harus segera diselesaikan,” ucap Reza dengan tegas.
Komisi III DPRD Kaltim terus melakukan pemantauan terhadap berbagai proyek, baik yang dimulai pada tahun 2024 maupun program yang akan berjalan di tahun 2025.
“Hingga saat ini, kami turun langsung ke lapangan untuk mengawasi progres pembangunan. Fokus utama kami adalah proyek-proyek yang mengalami kendala atau keterlambatan,” paparnya.
Reza menekankan bahwa Dinas PUPR harus segera merespons keterlambatan ini, mengingat proyek-proyek tersebut berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat Kaltim.
Terkait sanksi bagi kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, Reza menyatakan bahwa hal itu menjadi ranah Dinas PUPR. Namun, ia berharap proyek strategis yang telah direncanakan dapat dirampungkan sesuai jadwal.
“Kami ingin memastikan program strategis tetap berjalan dan tidak dihapus. Skala prioritas harus diperhatikan agar pembangunan lebih merata dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya penuh harap.
(San/Adv/DPRDKaltim)









