DPRD Kaltim Sorori Pembangunan Jalan Nasional di Kaltim yang Belum Maksimal

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh

Infonusa.co, Samarinda – Beberapa jalan di Kalimantan Timur (Kaltim) masuk dalam tanggung jawab dari pemerintah pusat termasuk anggaran yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Akan tetapi kondisi jalan tersebut nyatanya masih belum ada perbaikan secara signifikan sehingga dianggap kurang maksimal

Melihat hal tersebut, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Abdulloh, mengungkapkan bahwa meski status jalan nasional memberi jaminan pendanaan dari pusat, kenyataannya banyak jalan yang belum tertangani dengan baik. Dirinya menilai, hal ini terjadi karena terlalu banyak ruas jalan yang harus dikelola oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), sehingga sejumlah ruas terlihat kurang mendapat perhatian.

“Memang, status jalan nasional membuat penanganan jadi tanggung jawab pusat, tapi kenyataannya belum semua diperhatikan dengan serius,” ujar Abdulloh, Senin (21/4/2025).

Ia menyebutkan, terdapat dilema besar jika ingin mengalihkan status jalan nasional menjadi jalan provinsi atau kota. Proses pengalihan tersebut memerlukan waktu yang tidak sebentar—bahkan bisa mencapai lima tahun. Hal ini dikhawatirkan justru akan memperburuk kondisi jalan selama menunggu keputusan administratif berupa Surat Keputusan (SK).

“Maka dari itu, kami mendorong BBPJN agar bisa bertanggung jawab penuh atas status jalan nasional ini. Jangan sampai menunggu perubahan status, tapi kondisi jalan makin parah,” tegasnya.

Abdulloh mencontohkan beberapa ruas jalan di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) yang sempat diajukan untuk dialihkan menjadi jalan provinsi. Namun, karena prosesnya sangat panjang, pihaknya memutuskan untuk mendesak perhatian langsung dari pemerintah pusat.

“Daripada menunggu bertahun-tahun, lebih baik perbaikannya dilakukan sekarang. Status boleh nasional, tapi perhatian harus maksimal,” pungkasnya. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 
Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis
Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal
Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat
Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong
Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh
Safari Natal Ekti Imanuel di Kubar, Pesan Kerukunan Jadi Penekanan
Manfaat SDA Dinikmati Bersama, DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi CSR Perusahaan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:24 WIB

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:03 WIB

Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:49 WIB

Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:44 WIB

Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong

Berita Terbaru