DPRD Kaltim Sorori Pembangunan Jalan Nasional di Kaltim yang Belum Maksimal

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh

Infonusa.co, Samarinda – Beberapa jalan di Kalimantan Timur (Kaltim) masuk dalam tanggung jawab dari pemerintah pusat termasuk anggaran yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Akan tetapi kondisi jalan tersebut nyatanya masih belum ada perbaikan secara signifikan sehingga dianggap kurang maksimal

Melihat hal tersebut, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Abdulloh, mengungkapkan bahwa meski status jalan nasional memberi jaminan pendanaan dari pusat, kenyataannya banyak jalan yang belum tertangani dengan baik. Dirinya menilai, hal ini terjadi karena terlalu banyak ruas jalan yang harus dikelola oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), sehingga sejumlah ruas terlihat kurang mendapat perhatian.

“Memang, status jalan nasional membuat penanganan jadi tanggung jawab pusat, tapi kenyataannya belum semua diperhatikan dengan serius,” ujar Abdulloh, Senin (21/4/2025).

Ia menyebutkan, terdapat dilema besar jika ingin mengalihkan status jalan nasional menjadi jalan provinsi atau kota. Proses pengalihan tersebut memerlukan waktu yang tidak sebentar—bahkan bisa mencapai lima tahun. Hal ini dikhawatirkan justru akan memperburuk kondisi jalan selama menunggu keputusan administratif berupa Surat Keputusan (SK).

“Maka dari itu, kami mendorong BBPJN agar bisa bertanggung jawab penuh atas status jalan nasional ini. Jangan sampai menunggu perubahan status, tapi kondisi jalan makin parah,” tegasnya.

Abdulloh mencontohkan beberapa ruas jalan di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) yang sempat diajukan untuk dialihkan menjadi jalan provinsi. Namun, karena prosesnya sangat panjang, pihaknya memutuskan untuk mendesak perhatian langsung dari pemerintah pusat.

“Daripada menunggu bertahun-tahun, lebih baik perbaikannya dilakukan sekarang. Status boleh nasional, tapi perhatian harus maksimal,” pungkasnya. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan
Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar
Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas
Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani
Lahan Gambut Hulu Kukar Jadi Perhatian, BPBD Kaji Peluang Modifikasi Cuaca
Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai

Berita Terbaru