DPRD Kaltim Sebut Premanisme Adalah Oknum, Minta Masyarakat Lebih Objektif Melihat Ormas

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy.

Infonusa.co, Samarinda – Keresahan masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) meningkat seiring maraknya aksi premanisme yang belakangan ini kerap dikaitkan dengan keberadaan organisasi masyarakat (ormas).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Agus Suwandy, menekankan pentingnya membedakan secara tegas antara tindakan individu dan lembaga yang menaunginya.

Agus menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, terlepas dari afiliasi pelaku. “Jika di lapangan terjadi kekerasan, intimidasi, atau pemaksaan, aparat tidak boleh ragu menindak. Proses hukum harus berjalan, siapa pun yang terlibat,” tegasnya.

Agus mengingatkan bahwa tidak ada satu pun ormas resmi yang sah di mata hukum Indonesia memiliki legitimasi untuk bertindak di luar hukum. Dirinyaa menekankan bahwa AD/ART dari ormas legal selalu menekankan tujuan sosial, kemanusiaan, dan kebangsaan.

“Ormas bukan tempat berlindung bagi perilaku preman. Kalau ada yang melanggar hukum, itu oknum, bukan organisasi,” tegasnya.

Menurutnya, penting bagi masyarakat untuk lebih cermat dalam menyikapi isu ini. Labelisasi ormas secara menyeluruh hanya karena ulah satu-dua orang justru berbahaya dan dapat merusak citra organisasi yang sebenarnya berkontribusi bagi masyarakat.

“Kita harus adil. Jangan sampai organisasi yang aktif membantu sosial malah kena stigma karena ulah individu,” imbuhnya.

Agus juga menyoroti pentingnya edukasi publik agar masyarakat memahami fungsi dan peran ormas di masyarakat. Dirinya menyebut bahwa stigma negatif terhadap ormas bisa berbahaya jika terus dibiarkan tanpa klarifikasi atau pemahaman yang memadai.

“Ormas bisa menjadi mitra pembangunan daerah jika difungsikan sebagaimana mestinya. Tapi kalau ada pelanggaran, aparat jangan pandang bulu,” katanya.

Menurutnya, ormas yang sudah dilarang oleh negara memang tidak boleh melakukan aktivitas apa pun. Namun, bagi yang masih terdaftar secara sah, negara wajib menjamin hak berorganisasi mereka selama berada dalam koridor hukum.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan aparat tentunya, untuk sama – sama lebih baik lagi memilah hal apa yang perlu ditindak, agar situasinya bisa lebih nyaman dan tidak bermasalah,” tutupnya. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 
Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis
Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal
Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat
Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong
Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh
Safari Natal Ekti Imanuel di Kubar, Pesan Kerukunan Jadi Penekanan
Manfaat SDA Dinikmati Bersama, DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi CSR Perusahaan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:24 WIB

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:03 WIB

Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:49 WIB

Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:44 WIB

Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong

Berita Terbaru